TOMOHON– Polres Tomohon kembali mencatatkan prestasi dalam pengungkapan kasus kriminal dengan mengamankan 6 orang tersangka terkait penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam sebulan terakhir.
Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM, didampingi oleh Kasi Humas AKP Ferdy Suluh SH dan Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang SH MH, mengungkapkan keberhasilan ini dalam Konferensi Pers di Polres Tomohon, Jumat (11/10/2024).
Menurut Kapolres, dari 6 orang tersangka yang berhasil diamankan, dua di antaranya masih berstatus di bawah umur.
“Untuk kasus penggelapan, terdapat dua kasus, sementara curanmor mencakup empat kasus.
Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan mereka tanpa pengawasan, terutama di kawasan Gunung Lokon, yang menjadi salah satu lokasi rentan pencurian motor,” jelas AKBP Lerry Tutu.
Modus operandi pencurian motor di kawasan kaki Gunung Lokon sering terjadi saat para pendaki meninggalkan kendaraan mereka tanpa pengamanan ketat.
“Para pelaku mengambil kesempatan saat korban memarkir kendaraan di lokasi yang sepi atau saat pendaki meninggalkan kunci di motor,” tambah Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang.