JAKARTA— Polresta Metro Depok mengungkap motif tersangka Meita Irianty atas tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang dititipkan di daycare Wensen School. Dalam video yang beredar di media sosial, terdapat dua anak menjadi korban.

“Beliau (tersangka) yang (mengaku) katanya anaknya rewel sama nakal. Maka, jadi sehingga pelaku ini nampak melakukan kekerasan terhadap korban,” jelas Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Arya Perdana saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/24).

Kapolres menjelaskan, penyidik masih harus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Kendati demikian, sampai saat ini tersangka Meita masih dibantarkan di RS Polri Kramatjati.

Dijelaskannya, sejauh ini sudah 14 saksi diperiksa dalam kasus ini.

“Saksi sudah 14 orang. Jadi ada guru-guru dari wensen school itu sudah. Dari suami, pelaku juga sudah. Dari orang tua korban, sudah, RT, RW, sekuriti juga ada,” ungkapnya.

Polres Metro Depok menyatakan telah memeriksa enam guru dalam kasus penganiayaan anak di daycare Wensen School. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh tersangka Meita Irianty selaku pemilik daycare.

“Total saksi 11 orang, gurunya ada enam (yang sudah diperiksa),” jelas Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Arya Perdana saat dikonfirmasi, Senin (5/8/24).

Kapolres menegaskan, saat dilakukan pemeriksaan kepada enam guru, mereka mengaku tidak melihat tersangka menganiaya korban.

“Guru-guru semua tidak ada yang melihat langsung dan hanya tau dari CCTV,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, hingga hari ini tersangka Meita Irianty masih dalam pembantaran di RS Bhayangkara Polri. Kondisi kehamilannya membuat tersangka mengeluhkan sejumlah kondisi tidak sehat.

[**/IND]