RIAU– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional yang mengancam ribuan jiwa.

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita 76 kilogram sabu dan 41.000 butir ekstasi, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 800.000 jiwa dari bahaya narkoba.

“Pengungkapan jaringan narkotika internasional ini adalah prestasi besar yang dapat menyelamatkan nyawa ribuan orang,” ujar Kombes. Pol. Manang Soebeti, Dirresnarkoba Polda Riau, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/9/2024).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tersangka, BFI (52), yang diketahui sebagai bandar, dan AW, seorang sopir. Keduanya ditangkap di Lubuk Linggau setelah penyelidikan intensif.

Meskipun peran AW masih dalam penyelidikan lebih lanjut, BFI diyakini sebagai pemesan utama narkoba tersebut.

Selain itu, aparat keamanan bandara Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) berhasil meringkus tersangka J (32).

J ditangkap saat hendak menyelundupkan 1 kilogram sabu yang disembunyikan di balik pakaiannya.

Berdasarkan keterangan J, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Lombok Timur, meskipun penyidik masih terus mendalami jaringan penerima di wilayah tersebut.

Keberhasilan lain datang dari Polsek Bangko, Polres Rohul, di mana Bhabinkamtibmas menemukan empat kardus mencurigakan yang tergeletak di Jalan Pesisir dekat muara sungai.

Setelah diperiksa, kardus tersebut ternyata berisi 45 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada pengejaran tersangka K (26), yang berusaha melarikan diri ke Jambi.

Tersangka akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Jambi, dengan total barang bukti mencapai 76 kilogram sabu dan 41.000 butir ekstasi yang diperkirakan bernilai Rp88,3 miliar.

Menurut Kombes. Pol. Manang Soebeti, jaringan narkoba ini tidak hanya terbatas di Riau, tetapi juga menjangkau beberapa daerah lain seperti Palembang dan Lampung. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus diperketat dan diperluas untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam perdagangan narkoba, terutama jaringan internasional yang sangat merusak generasi bangsa.

“Kami akan terus memburu para pelaku dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tandas Kombes. Pol. Manang.

Pengungkapan besar ini merupakan bukti komitmen Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba, melindungi masyarakat, serta menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba internasional.

[**/VOC]