BALI- Polda Bali sedang menyelidiki dugaan kasus jual beli bayi yang diduga melibatkan Made Aryadana, Ketua Yayasan Anak Bali Luih di Tabanan.

Kasus ini mencuat setelah pengungkapan sindikat jual beli bayi oleh Polres Depok, Jawa Barat, pada awal September 2024.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa yayasan tersebut menampung ibu hamil dengan tujuan agar bayi yang lahir bisa diadopsi. Modusnya, ibu-ibu ini dijanjikan fasilitas lengkap selama masa kehamilan dan persalinan jika setuju menyerahkan bayi mereka untuk diadopsi.

Biaya transportasi, kebutuhan harian, serta perawatan medis selama kehamilan semuanya ditanggung oleh yayasan.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Bali, ditemukan tujuh ibu hamil dan empat perempuan yang baru melahirkan di yayasan tersebut.

Para ibu hamil berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta Barat.

Selain itu, empat pekerja yayasan juga diperiksa sebagai saksi.

Menurut Kombes Pol. Jansen, ada indikasi bahwa bayi yang lahir langsung dipisahkan dari ibu kandungnya dan diberikan kepada adopter melalui fasilitator.

Para ibu diberi imbalan hingga Rp45 juta atas penyerahan bayi mereka, meskipun secara formal disebut sebagai proses adopsi, bukan jual beli.

Polda Bali saat ini bekerja sama dengan Dinas Sosial Bali untuk memastikan keberadaan ibu-ibu hamil di rumah aman.

Selain itu, latar belakang status pernikahan para ibu juga sedang didalami.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus yang diungkap di Depok, di mana delapan pelaku sindikat jual beli bayi ditangkap, termasuk dua bayi yang hendak dibawa ke Bali untuk dijual.

Polda Bali terus mendalami keterkaitan yayasan di Tabanan dengan sindikat yang beroperasi di Depok, serta memastikan dugaan adanya perdagangan bayi melalui media sosial.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan jual beli bayi lintas wilayah dengan modus terselubung melalui adopsi. Polisi berupaya mengungkap lebih lanjut bagaimana jaringan ini beroperasi dan menemukan pihak-pihak lain yang terlibat.

[**/IND]