MINAHASA- Pemeriksaan terhadap beberapa Hukum Tua terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas dalam kegiatan studi tiru dan bimtek tahun 2023-2024 mendapat sambutan positif dari masyarakat Minahasa dan penggiat anti-korupsi.

Tidak hanya perjalanan dinas dalam kegiatan studi tiru dan bimtek tahun 2023-2024, namum mereka berharap agar
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, SIK., MH., juga mengusut kegiatan serupa yang dilaksanakan pada tahun 2022.

Ketua LITPK Bambang kepada media ini mengapresiasi serta memberikan dukungan kepada Polres Minahasa.

Kami berharap kasus ini dapat di ungkap dengan Profesioanal dan Proporsional karna bukan sedikit anggran yang dihamburkam pada kegiatan studi tiru dan bimtek  ini,” kata Bambang,” Sabtu (21/11/2024).

Sementara ituKapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, SIK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sutanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan. Kasus ini masi berproses, tapi membutuhkan waktu  karena bukan sedikit para oknum hukum tua yang diperiksa,” ujar AKP Edi Sutanto.

[**/ARP]