PRONEWS|TOMOHON– Pasca
Persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Tomohon Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Pengalihan isu dan informasi Hoax mulai bermunculan di medsos, apa lagi saat
Kuasa hukum WLMM, pakar hukum tata negara Denny Indrayana, memaparkan sejumlah bukti yang mengejutkan banyak pihak dalam persidangan.
Tuduhan terkait politik uang dengan nominal Rp300 ribu per orang dan keterlibatan ASN menjadi isu utama yang diangkat oleh kubu WLMM.
Keterangan Denny Indrayana ini membuat banyak pihak terkejut.
Mereka kaget ternyata selama ini pasangan Calon Walikota Tomohon Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM) banyak mengantongi bukti-bukti kuat terkait dugaan pelanggaran yang selama ini dilakukan oleh calon walikota Petahana Caroll Senduk dan bukti-bukti pelanggaran ini diam-diam sudah dilaporkan di Bawaslu Tomohon sejak tahapan pilkada berlangsung.
Seorang sumber internal di Pemerintah Kota Tomohon menyebutkan bahwa gugatan yang dilayangkan WLMM di MK bukan sekadar opini tanpa dasar, melainkan dilengkapi dengan bukti-bukti yang cukup kuat.
“Dorang kira WLMM cuma datang beropini di MK, tapi ini gugatan disertai bukti.
Memang dorang samua takage (terkejut) waktu dengar ini gugatan,” ujar salah satu pejabat Pemkot Tomohon yang enggan disebutkan namanya, pada Minggu (12/1) belum lama ini.
Pasca sidang di MK, berbagai informasi hoaks beredar di masyarakat, termasuk tuduhan bahwa pejabat dan ASN di Tomohon patungan Rp10 juta per orang untuk menggagalkan CSSR.
Informasi ini diduga sengaja disebarkan untuk mengalihkan perhatian dari dugaan pelanggaran yang diajukan WLMM.
Menurut sumber yang sama, isu patungan Rp10 juta adalah bentuk playing victim agar masyarakat bersimpati pada pasangan CSSR.
Ia juga membantah bahwa WLMM terlibat politik uang dengan nilai Rp400 ribu per orang, seperti yang diberitakan oleh pihak tertentu.
“Itu hanya pengalihan isu. Malah, masyarakat tahu siapa yang benar-benar melakukan politik uang Rp300 ribu per orang tiga hari sebelum Pilkada yang berlangsung 27 November 2024,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa sebagian pejabat memang patungan, tetapi dengan tujuan mendukung proses di MK.
“Kami patungan Rp5 juta per orang, tapi itu untuk kepentingan gugatan CSSR di MK, bukan seperti isu yang mereka sebarkan,” tambahnya dengan nada kesal.
Persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Tomohon Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terus menyita perhatian publik.
Sidang yang diinisiasi oleh pasangan calon nomor urut 2, Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM), menyeret pasangan petahana Caroll Joram Azarias Senduk dan
Sendy Gladys Adolfine Rumajar (CSSR) dalam dugaan pelanggaran serius, seperti politik uang dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Panel Arief Hidayat pada Selasa (14/1/2024) memperlihatkan bukti-bukti yang diajukan oleh kuasa hukum WLMM, Denny Indrayana, seorang pakar hukum tata negara.
Denny menyebut, bukti-bukti tersebut memperkuat klaim adanya pelanggaran yang sistematis dan terstruktur selama Pilkada.
Dugaan politik uang dan ketidaknetralan ASN menjadi isu krusial yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat.
Masyarakat Tomohon diimbau untuk tetap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks yang beredar.
Keputusan MK nantinya akan menjadi tolok ukur penting, apakah demokrasi di Tomohon akan melangkah maju dengan pemilu yang bersih atau terus terjebak dalam praktik-praktik pelanggaran.
Semua mata kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keputusan yang adil dan menjaga integritas proses demokrasi di Tomohon.
Sidang ini bukan hanya soal hasil pemilu, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana demokrasi dijalankan di tingkat lokal.
[**/ARP]
Post Views: 22,794
- Calon Walikota Petahana Caroll Senduk
- Caroll Joram Azarias Senduk
- CSCR Playing Victim
- Denny Indrayana
- Hoax
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Pakar hukum Tata Negara
- Pasangan Calon Walikota Tomohon Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM)
- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Tomohon Tahun 2024
- Politik Uang
- Sendy Gladys Adolfine Rumajar