MINAHASA– Lembaga Investigasi dan Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Ketua LI-TPK, Bambang, menyampaikan kepada media, Rabu (4/12/2024), bahwa terdapat sejumlah kejanggalan terkait proyek senilai Rp 120 miliar yang dibiayai melalui pinjaman Bank SulutGo dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa.

Menurut Bambang, kualitas konstruksi RSUD Tondano menjadi perhatian publik, terutama mengingat besarnya anggaran yang digunakan.

“Banyak pihak meragukan apakah konstruksi bangunan telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati,” tegas Bambang.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan pada beberapa item proyek, dengan nilai kerugian diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.

BPK merekomendasikan agar pihak rekanan proyek mengembalikan nilai kerugian tersebut.

Selain itu, ditemukan beberapa bagian fisik proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Hal ini menunjukkan dugaan kelalaian atau bahkan kesengajaan yang dapat merugikan keuangan negara,” ujar Bambang.

Masalah lainnya meliputi administrasi yang tidak tertib dan pengelolaan pekerjaan tambah kurang yang dianggap tidak transparan.

Menanggapi temuan BPK, Direktur RSUD Tondano, dr. Nancy Mongdong, MHSM, Sp.PD, mengakui adanya kekurangan volume pekerjaan.

“Kami berkomitmen menyelesaikan sisa kerugian negara.

Saat ini tersisa sekitar Rp 550 juta yang akan segera diselesaikan,” jelas dr. Nancy belum lama ini, saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini.

Namun, masyarakat mendesak penegakan hukum tetap dilakukan.

“Pengembalian kerugian negara tidak cukup. Harus ada penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tanggung jawab dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar seorang warga.

Kualitas bangunan RSUD Tondano kini menjadi sorotan tajam.

Banyak pihak mempertanyakan apakah anggaran sebesar Rp 120 miliar telah digunakan secara efektif.

“Fasilitas kesehatan seperti RSUD Tondano adalah aset vital bagi masyarakat.

Dengan anggaran besar, seharusnya kualitasnya maksimal,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Bambang menutup pernyataannya dengan harapan agar KPK segera menyelidiki dugaan korupsi ini.

“Kami ingin hukum ditegakkan demi kepentingan rakyat, bukan hanya sekadar pengembalian kerugian negara,” tegasnya.

[**/ARP]