MINAHASA, PRONews5.com – Malam Senin (1/9/2025) berubah menjadi mencekam di Kelurahan Wawalintouan, Tondano Barat, ketika dua remaja, N.M.W., 18, dan N.M.P., 17, diduga melakukan penganiayaan terhadap R.M., 19, dengan menodong dan menikam korban menggunakan badik.
Tim Resmob Polres Minahasa segera mengamankan kedua pelaku sekitar pukul 23.30 Wita.
Kejadian bermula saat kedua terlapor mengikuti korban yang keluar dari tempat bermain biliar.
Di perempatan Kubur Wawalintouan, N.M.P. memukul kepala korban sebanyak empat kali, sementara N.M.W. mengacungkan pisau badik. Korban berusaha melarikan diri, namun N.M.W. mengejar dan menikam korban dari belakang sebanyak empat kali sebelum keduanya melarikan diri.
Setelah laporan keluarga korban, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob, AIPDA Hendra Mandang SH, langsung bergerak dan menangkap kedua terlapor.
Mereka kini diamankan di Mako Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Minahasa menekankan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari kriminalitas.

