TOMOHON- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR baru-baru ini melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan Walikota Tomohon, Carroll Senduk, ke tingkat Bawaslu RI.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya laporan serupa diajukan ke Bawaslu Kota Tomohon.
Kepada wartawan, peneliti Bidang Hukum INAKOR, Yamko SH, menjelaskan bahwa peningkatan laporan ini bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi proses verifikasi di tingkat KPU Tomohon.
Yamko menjelaskan bahwa pelanggaran yang dimaksud adalah pelanggaran serius menurut Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Laporan ini diajukan sebelum penetapan calon walikota untuk memastikan bahwa KPU dan Bawaslu memiliki informasi yang jelas mengenai rekam jejak petahana yang terkait dengan ancaman UU Pilkada. “Idealnya, laporan ini dilakukan sebelum calon ditetapkan agar menjadi pertimbangan penyelenggara Pemilu,” ujar Yamko.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menyatakan bahwa semua laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Tomohon diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami menerima laporan resmi dari Ketua INAKOR dan saat ini tim Bawaslu sedang melakukan kajian terkait laporan tersebut. Kami juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu Sulut,” kata Kowaas.
Sebelumnya INAKOR melaporkan pelanggaran terkait rolling pejabat yang dilaksanakan pada 22 Maret 2024.
Laporan ini mencatat bahwa pelantikan 19 pejabat di Pemerintah Kota Tomohon dilakukan oleh Walikota Caroll Senduk, dan pelantikan tersebut baru meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri pada 29 Maret 2024, yang dianggap melanggar ketentuan Undang-Undang Pilkada.
Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 2, pejabat daerah dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Kami menduga bahwa calon petahana Kota Tomohon telah melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut,” jelas Yamko dalam laporannya.
INAKOR meminta KPU Kota Tomohon untuk memberikan sanksi administrasi kepada Carroll Senduk sesuai kewenangan yang diberikan berdasarkan Pasal 71 ayat 5 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. INAKOR menegaskan bahwa meskipun tindakan pelanggaran tersebut dicabut, akibat hukumnya tetap berlaku.
Rolly Wenas, Ketua DPD LSM INAKOR Sulut, menekankan bahwa laporan ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Rolly Wenas menambahkan bahwa media massa telah memperkirakan kemungkinan hambatan bagi Carroll Senduk terkait pelanggaran yang dilakukannya.
Menurutnya, tindakan ini adalah hasil dari keputusan sendiri Carroll Senduk, bukan usaha dari INAKOR.
Laporan yang sama juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, KPU RI, dan Bawaslu RI, menandakan pentingnya masalah ini bagi pengawasan Pilkada secara nasional.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses Pilkada di Tomohon berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan, serta memastikan bahwa semua calon memenuhi persyaratan yang berlaku.
[**/ARP]
- (KPU) Provinsi Sulut
- Aparat Keamanan Tingkatkan Sinergitas Wujudkan Kelancaran Pilkada
- bawaslu
- Bawaslu KabupatenKota Manado
- Bawaslu Kota Bitung
- Bawaslu Manado
- BAwaslu RI
- Bawaslu Sangihe
- Bawaslu Sitaro
- Bawaslu Sulut
- Bawaslu Tomohon
- Bersinergi Tolak Politik Identitas Dalam Pilkada 2024
- Bupati Minahasa periode 2024–2029 pada Pilkada Serentak 2024
- Carol senduk
- Daftar di KPU Tomohon
- di Pilkada 2024 Terganjal Aturan atau Tetap Maju?
- Dicoklit KPU
- DKPP Akan Awasi Ketat Kinerja KPU dan Bawaslu Tomohon Pasca Laporan Pelanggaran UU Pilkada oleh INAKOR
- DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka
- Dugaan Tekanan terhadap ASN Menjelang Pilkada Tomohon 2024
- Dukungan Masyarakat Pada Pantarlih Jadi Langkah Awal Sukseskan Pilkada 2024
- Gelar Operasional di Polres Minsel Bahas Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024
- Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada 2024 Oleh Polres Minsel Dihadiri Forkopimda. KPU dan Bawaslu
- Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Heboh Dugaan Mark Up Biaya Sewa Gudang Logistik KPU Tomohon
- Jelang Pilkada
- Kaintel Lanud Sam Ratulangi Hadiri Pelantikan Pantarlih Dan Apel Akbar Coklit Pilkada Serentak 2024
- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu
- Kapolsek Mapanget Imbau Warga Hindari Politik Uang Saat Jelang Pilkada 2024
- Karo Ops Polda Sulut Laksanakan Pengamanan Pilkada 2024
- Kelancaran Tahapan Pilkada Tanggung Jawab Semua Pihak
- Kemendagri Tegaskan Ketentuan Cuti Kepala Daerah dalam Pilkada 2024
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
- Ketua Bawaslu Sangihe
- Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik
- Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo
- Ketua KPU Minsel
- Ketua KPU Mochammad Afifuddin
- Ketua KPUD Manokwari
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut
- Komisioner KPU Kotamobagu
- kpu
- KPU Boltim
- KPU Boltim Sediakan Media Gathering Pilkada Serentak 2024
- KPU dan Bawaslu Minsel
- Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR)
- LSM
- LSM INAK
- lSM Inakor
- LSM INAKOR Bawa Kasus Pelanggaran Pilkada Walikota Tomohon Carroll Senduk ke Bawaslu RI
- LSM Swara Parampuang
- LSM-INAKOR
- Tomohon