MINAHASA|ProNews.id- proyek pembangunan gedung kantor permanen yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Sekretariat Daerah, pada Bulan Juli 2022. Akan segera dilaporkan oleh LSM Inakor ke Polres Minahasa, pada Kamis (5/10/2023) besok hari.
“Kami besok akan melayangkan laporan resmi ke unit Tipikor Polres Minahasa, kata Ketua LSM Inakor Rolly Wenas, Rabu (4/10.
Menariknya selain laporan ini, ternyata ada juga sejumlah laporan Dugaan Tipikor yang akan dilaporkan oleh Inakor ke Polres Minahasa.
“Benar, ada juga sejumlah indikasi yang akan kami laporkan ke Polres Minahasa.
Laporannya sementara kami konsep untuk dilaporkan besok bersama dengan proyek pembangunan gedung kantor permanen yang dibangun oleh Pemkab Minahasa Sekretariat Daerah. “Timpal Rolly Wenas.
Proyek pembangunan gedung kantor permanen tersebut dibangun di era kepemimpinan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD).
Proyek ini dikerjakan oleh CV Tonindo Ercons dengan nilai kontrak Rp. 736.332.403.
Diketahui gedung dua lantai yang seharusnya rampung pada akhir tahun 2022, diduga menjadi terbelengkai akibat tidak sesuai dengan perencanaan anggaran.
Terpisah, Jeffri Pontoh selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek ini dikonfirmasi Selasa (04/10) siang, tidak menampik sejumlah informasi terkait adanya indikasi yang terjadi pada proyek tersebut.
Dirinya menjelaskan, proyek ini tidak selesai seratus persen akibat kondisi sloof pada struktur dari bangunan yang terletak di atas fondasi yang memiliki fungsi untuk meratakan beban fondasi. “Ternyata mengalami penambahan anggaran.
Ini terjadi diluar Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). “Dimana perhitungan biaya bangunan dan spesifikasi pada pekerjaan konstruksi yang akan dibangun. Ternyata Anggaran nya tidak mencukupi.
“Kami sudah berupaya mengerjakan proyek ini sesuai dengan RAB yang ada. “Bahkan kualitas dan ketebalan pada tiang dan fondasi dirancang melebihi RAP.
Menurut Pontoh, hal ini dilakukan untuk menjaga jangan sampai kondisi sloof yang bertumpu di atas tanah tidak mendukung sehingga terjadi pergeseran akibat kondisi tanah yang tidak mendukung.
Terkait kelanjutan pada proyek ini apakah akan dianggarkan kembali atau dilanjutkan, silakan dikonfirmasi ke Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Deisye Watania, ujarnya.
Sementara itu, Lynda Deisye Watania kepada ProNews.id berharap proyek ini dapat dilanjukan kembali. “Hal tersebut disampaikan Lynda saat di konfirmasi Selasa 3 Oktober 2023.
[**/arp]