JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi terhadap kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dalam menangani kasus dugaan pemerasan pengunjung acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

Proses penanganan yang teliti dan melibatkan Kompolnas dalam setiap tahapannya menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara transparan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Propam yang sudah menjalankan proses ini dengan sangat baik.

Hari ini kami mengikuti pemeriksaan yang cukup panjang, lebih dari tiga jam, untuk memeriksa semua tahapan dari awal hingga hari ini,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Choirul Anam menegaskan bahwa selain proses internal melalui sidang etik, Kompolnas juga akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Ia mengungkapkan bahwa potensi adanya pelanggaran hukum pidana cukup besar.

“Apakah ada potensi pidananya? Saya yakin Bapak Kapolri dan Kabareskrim akan menindaklanjuti hal ini dengan tegas,” katanya.

Koordinasi antara Kompolnas dan Bareskrim dilakukan secara paralel dengan sidang etik yang sedang berlangsung.

Langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap oknum kepolisian yang diduga terlibat tidak hanya berhenti pada sanksi internal, tetapi juga berpotensi berlanjut ke ranah hukum pidana jika ditemukan bukti kuat.

Apresiasi dari Kompolnas mencerminkan komitmen Polri untuk menjaga transparansi dan profesionalitas dalam menangani kasus yang melibatkan personel internalnya. Penanganan dugaan pemerasan ini tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Langkah Divpropam dan keterlibatan Kompolnas menjadi contoh nyata sinergi antara pengawas eksternal dan internal kepolisian untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang luput dari pengawasan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya reformasi di tubuh Polri, khususnya dalam membangun integritas dan akuntabilitas aparat. Choirul Anam berharap, upaya yang dilakukan Divpropam dan Bareskrim Polri dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi momentum perbaikan berkelanjutan di institusi kepolisian.

“Ini adalah bagian dari proses panjang untuk mewujudkan kepolisian yang lebih profesional, modern, dan terpercaya. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga integritas institusi ini,” pungkasnya.

Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan mampu membuktikan bahwa Polri serius dalam menindak oknum yang melanggar aturan, demi menjaga nama baik institusi serta melindungi masyarakat dari perilaku tidak profesional aparat.

[**/ARP]