TOMOHO– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon yang dijadwalkan pada 27 November 2024, ketidaknetralan sejumlah perangkat kelurahan di Kota Tomohon menjadi sorotan serius.
Tokoh masyarakat Tomohon, Sonny Lapian, mengungkapkan kekhawatiran bahwa keterlibatan oknum perangkat kelurahan yang memihak kepada kubu tertentu dapat mengancam kualitas demokrasi di Pilkada Tomohon.
“Mobilisasi perangkat kelurahan ini bukan hanya melanggar prinsip-prinsip demokrasi, tetapi juga melemahkan semangat demokrasi yang ada di masyarakat,” ujar Lapian, Minggu (3/11/2024).
Menurutnya, perangkat kelurahan seharusnya tidak diarahkan untuk mendukung kandidat tertentu karena hal ini melanggar aturan.
Dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, disebutkan bahwa pengurus RT/RW dilarang berafiliasi dengan partai politik.
Pasal 3 ayat 2f dan Pasal 8 ayat 5 dalam regulasi tersebut jelas menyatakan bahwa perangkat RT/RW tidak boleh menjadi anggota partai politik, dan kepala daerah bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan netralitas perangkat RT/RW.
“Keterlibatan ini bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap legitimasi Pilkada,” tambah Lapian.
Lapian juga menyebut bahwa semakin banyak manuver politik yang “menghalalkan segala cara” untuk memenangkan pemilihan, hal ini justru akan merendahkan kualitas demokrasi di Pilkada Tomohon.
Ia mengimbau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tomohon agar tanggap dan mengawasi sinyal-sinyal pelanggaran yang mulai muncul jelang pemilu ini.
“Meski belum masuk hari pemilihan, Bawaslu seharusnya bisa melakukan pemanggilan dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ini,” ungkapnya.
Bahkan, pada sejumlah kegiatan politik pasangan calon Wali Kota, Caroll JA Senduk, dan Wakil Wali Kota, Sendy CS Segar, indikasi ketidaknetralan mulai terlihat.
Beberapa perangkat kelurahan dilaporkan menghadiri acara pendaftaran kandidat di Kantor KPU Tomohon pada 29 Agustus serta acara Jalan Sehat “Aku Cinta CS” pada 26 Oktober.
Meskipun mereka tidak menyatakan dukungan politik secara langsung, kehadiran mereka di kegiatan-kegiatan ini dengan pakaian berwarna merah menimbulkan pertanyaan.
“Kami memprediksi pada kampanye akbar pasangan CS-Segar nanti, potensi mobilisasi massa yang melibatkan perangkat kelurahan bisa terjadi lagi. Untuk itu, kami mendesak Bawaslu Tomohon serta Penjabat Sementara Wali Kota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, untuk melakukan pencegahan.
Jika tidak, Pilkada Tomohon bisa tercoreng oleh tindakan oknum-oknum yang ingin meraih simpati dengan cara yang tidak netral,” tegas Lapian.
Masyarakat berharap agar Pilkada Tomohon 2024 berjalan secara adil, jujur, dan netral, serta mencerminkan demokrasi yang sehat dan berkualitas bagi seluruh warga kota.
[**/ARP]