TOMOHON- Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon dalam memberantas tindak pidana korupsi (tipikor) mendapat perhatian luas.

Langkah tegas ini terbukti dengan pengusutan sejumlah kasus korupsi, termasuk dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan penghubung Grandmaster dengan Jalan Kinilow-Tinoor senilai Rp 2.988.569.095,93.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Touliang Jaya tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan awal dan memiliki indikasi kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Loe Mau, memastikan bahwa kasus ini telah naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Delapan Laporan Dugaan Tipikor Sedang Didalami.

Selain proyek jalan tersebut, Kejari Tomohon juga tengah mendalami delapan laporan dugaan korupsi lainnya.

Alfonsius Loe Mau menyampaikan bahwa semua laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Kami akan terus mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi yang masuk.

Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan keadilan dan integritas di Tomohon,” ujar Alfonsius pada Senin (23/12/2024).