PRONEWS|MINAHASA- Polres Minahasa mengadakan upacara Wisuda Purnawira/Purnabakti pada Senin (20/1/2025), sebagai bentuk penghormatan kepada tiga personel yang memasuki masa pensiun.
Kegiatan berlangsung khidmat di lapangan upacara Polres Minahasa pukul 08.45 WITA dan menjadi momen penting untuk mengapresiasi dedikasi para anggota dalam melayani institusi Polri, bangsa, dan negara.
Ketiga personel yang memasuki purnabakti adalah:
- AKP Nousje Jonly Polii, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Bin Ops Bag Ops (TMT 1 Desember 2024).
- AKP Joni Tiha, terakhir menjabat sebagai Kasubbag Bekpal Bag Log (TMT 1 Januari 2025).
- IPDA Matheos Maluhima, yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Progar Bag Ren (TMT 1 Februari 2025).
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., memimpin upacara sebagai inspektur upacara, sementara IPDA Hizkia Tuejeh, S.Psi., bertindak sebagai Komandan Upacara, dan AKP Edy Suryanto sebagai perwira upacara.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaraan acara serta apresiasi mendalam kepada para wisudawan atas dedikasi mereka selama bertugas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kita kepada para personel yang telah memberikan dedikasi dan darma bakti yang luar biasa.
Semoga pengabdian mereka menjadi teladan bagi seluruh personel Polres Minahasa,” ujar Kapolres.
Beliau juga memberikan penghargaan khusus kepada istri para wisudawan atas dukungan mereka selama bertugas.
“Keluarga adalah penopang utama kesuksesan seorang anggota Polri. Saya berterima kasih atas dukungan luar biasa dari keluarga,” tambahnya.
Upacara ini ditutup dengan penyerahan penghargaan dan kenang-kenangan kepada para wisudawan, diikuti sesi foto bersama dan tradisi pelepasan.
Acara selesai pukul 09.10 WITA dalam suasana aman dan kondusif, menandai akhir masa pengabdian tiga personel dengan penuh kehormatan.
Dengan berakhirnya tugas mereka, AKP Nousje Jonly Polii, AKP Joni Tiha, dan IPDA Matheos Maluhima kini resmi menyandang status sebagai purnawirawan yang telah meninggalkan jejak pengabdian yang patut diapresiasi.
[**/ARP]