JAKARTA, PRONews5.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SFH), pada Senin (15/12). Sejumlah dokumen disita termasuk uang tunai yang terdiri atas mata uang rupiah dan valuta asing berupa dolar Singapura.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut dan menyatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Budi menjelaskan bahwa dokumen yang diamankan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan dalam proses penambahan anggaran di Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. KPK Temukan Dokumen Penganggaran di Dinas Pendidikan dalam Kasus Pemerasan Gubernur Abdul Wahid

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas PUPRPKPP Riau,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menyeret mantan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).

“Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal November lalu,” katanya.

Ia menyebut mata uang asing yang disita berupa dolar Singapura. Namun, hingga kini KPK belum mengungkapkan nilai total uang tersebut karena masih dalam proses penghitungan.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November 2025.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam OTT. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri ke KPK.

Pada 5 November 2025, KPK secara resmi menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

[**/IND]