NTT— Ditpolairud Polda NTT berhasil mengamanakn dua nelayan asal Pulau Semau berinisial GM (48) dan MP (66) yang diduga membawa bahan peledak (bom ikan rakitan) di perairan Teluk Kupang pada Kamis (25/7/24)
Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah anggota Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT melakukan penyelidikan di perairan Teluk Kupang, tepatnya pada posisi Koordinat 10° 13′ 091″ LS 123° 27′ 642″ BT, menggunakan perahu karet (rubber boat). Mereka berpapasan dengan perahu motor berwarna abu-abu merah yang diduga membawa bahan peledak. Saat hendak diperiksa, perahu motor tersebut melarikan diri dengan menambah kecepatan.
Anggota Subditgakkum kemudian melakukan pengejaran dan berhasil melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu. Kedua pelaku, GM dan MP, mengakui bahwa mereka membuat, memiliki, menyimpan, dan membawa bahan peledak (bom ikan rakitan) untuk menangkap ikan di perairan Pulau Kambing, Kabupaten Kupang. Mereka juga mengaku telah melakukan praktik ini berulang kali.
Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda NTT untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan termasuk tujuh buah bom ikan rakitan siap pakai, tujuh sumbu ledak siap pakai, satu dakor, satu kacamata selam, satu unit kompresor beserta selang, satu unit perahu tanpa nama, serta barang-barang lainnya seperti ember, coolbox, rokok, korek api gas, handphone, tas, dan sarung.
Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution menyampaikan bahwa para pelaku diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.
“Untuk masalah destruktif fishing, Ditpolairud Polda NTT tidak main-main dan akan menindak tegas karena kegiatan tersebut sangat merusak lingkungan, terutama ekosistem dan biota laut. Komitmen kuat Ditpolairud Polda NTT adalah NTT bebas dari bom ikan,” jelas Dirpolairud Polda NTT.
[**/IND]
- 8% Masyarakat Puas Kinerja Polri
- Anggota kepolisian
- Anggota Polisi
- Anggota polri
- anggota polri Korps Bhayangkara untuk terus meningkatkan prestasi dan semangat pengabdian
- Antiteror Polri
- As SDM Kapolri
- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia
- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM)
- Asisten SDM Kapolri
- Aslog Kapolri
- Awarding Day Apresiasi Kreasi 77 Polri Presisi
- Bom ikan
- Bom ikan harus dibrantas
- Bom ikan mengancam keindahan terumbu karang di bawah laut
- Bom ikan menghancurkan Lautan indonesia
- Bom ikan perusak biota bawah laut
- Dermaga Ditpolairud Polda NTT
- Diduga membawa bahan peledak (bom ikan rakitan) di perairan Teluk Kupang
- Diringkus Polisi
- Dirpolairud Polda NTT
- Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution
- Ditpolairud Polda NTT Tangkap Dua Nelayan Pembawa Bom Ikan Rakitan di Pulau Semau
- Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit
- Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo
- Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si
- Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
- Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso
- Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
- kepolisian
- Komitmen kuat Ditpolairud Polda NTT adalah NTT bebas dari bom ikan
- NTT
- Nusa tenggara timur
- Subditgakkum Ditpolairud Polda