MINAHASA- Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., diminta untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Proyek Revitalisasi Danau Tondano yang dilaksanakan oleh PT Bina Nusantara Lestari (BNL).

Proyek dengan nilai kontrak Rp67 miliar ini diduga mengalami sejumlah permasalahan serius terkait pelaksanaan dan kualitas pekerjaan.

Menurut laporan masyarakat yang enggan disebutkan namanya, proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 ini dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan negara.

“Kami minta Bapak Kapolda Sulut agar membongkar dugaan kecurangan pada proyek ini. Dari pantauan kami, pengerjaan terlihat asal jadi,” ujar sumber terpercaya kepada media.

Indikasi Pengerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi
Hasil pantauan lapangan pada Jumat (20/12/2024) menunjukkan, penimbunan matras bambu, yang menjadi komponen utama konstruksi proyek ini, telah mengalami kerusakan sebelum pekerjaan selesai.

Bahkan, material rusak tetap digunakan tanpa adanya perbaikan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek yang direncanakan rampung dalam 257 hari kalender tersebut akan molor dan tidak memberikan hasil maksimal.

Pengawasan teknis dari konsultan pelaksana proyek, yakni PT Sarana Bhuana Jaya, PT Arga Pasca Rencana, dan PT Jasapatria Gunatama (KSO), turut dipertanyakan oleh masyarakat.

Proyek Nasional dengan Dampak Strategis
Proyek Revitalisasi Danau Tondano ini dikelola oleh Satuan Kerja SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi I, di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Tujuannya adalah mengembalikan fungsi ekologis danau yang terus menurun akibat sedimentasi dan pencemaran, sekaligus mendukung pariwisata dan ketahanan air di Sulawesi Utara.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan potensi masalah yang dapat menghambat keberhasilan program ini.

Jika pengerjaan tidak dilakukan dengan benar, dampak jangka panjang terhadap ekosistem danau serta kehidupan masyarakat sekitar akan sangat besar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi belum berhasil dikonfirmasi terkait temuan dan dugaan masalah tersebut.

Di sisi lain, masyarakat setempat menyatakan dukungan penuh kepada Polda Sulut untuk mengusut tuntas dugaan praktik kecurangan yang terjadi.

Proyek ini menjadi ujian bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam memastikan transparansi dan kualitas pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta berdaya guna bagi masyarakat.

[**/ARP]