JAKARTA- Diah Pikatan Orissa Putri Haprani, yang akrab disapa Pinka Haprani, resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 pada Senin (1/10/2024).

Dalam pelantikan yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Pinka mengungkapkan komitmennya untuk memperjuangkan isu-isu anak, perempuan, dan disabilitas selama masa jabatannya.

Setelah mengikuti Rapat Paripurna DPR, Pinka menegaskan, “Untuk aku, perempuan dan anak, juga disabilitas.

Itu adalah konsen saya.” Ia mengungkapkan harapannya untuk bisa ditempatkan di Komisi X yang membidangi pendidikan dan budaya, meskipun saat ini masih menunggu penempatan dari fraksinya, Fraksi PDI Perjuangan.

“Tunggu perintah ya. Kalau ditanya mau apa? Maunya di Komisi X, tapi belum tahu, masih tunggu perintah fraksi,” ucap Pinka.

Sebagai anggota DPR termuda yang berusia 25 tahun, Pinka merasa tidak kesulitan untuk bergaul dengan para senior di lembaga legislatif.

Ia berkomitmen untuk menjalin hubungan baik dengan anggota DPR lainnya lintas fraksi. Pinka mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV, yang mencakup Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.

“Kita sama semua, mau beda partai, mau beda jarak umur, itu harus tetap dekat dong kalau kenal. Kalau tidak (kenal), nanti kenalan dulu,” pungkas legislator muda ini.

Dengan pelantikan ini, Pinka Haprani bertekad untuk menjadi suara bagi kelompok yang sering terpinggirkan, dan berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat selama masa jabatannya di DPR.

[**/IND]