MINAHASA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menaruh perhatian serius terhadap potensi pelanggaran terkait Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ketentuan ini mengatur larangan bagi kepala daerah yang sedang menjabat untuk melakukan pergantian pejabat dalam jangka waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon tanpa izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Donny Rumagit, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, menyatakan bahwa terdapat lima kabupaten/kota dan satu kasus di tingkat provinsi yang terindikasi melanggar ketentuan Pasal 71. Menurut Rumagit, permasalahan sering kali muncul ketika pergantian pejabat telah dilakukan, kemudian izin dari Kementerian Dalam Negeri baru diajukan. “Apakah ini termasuk pelanggaran Pasal 71 atau tidak, menjadi pertanyaan yang perlu dijawab,” ujar Rumagit.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa calon petahana yang terbukti melanggar Pasal 71 bisa dikenakan sanksi berat, yakni pembatalan pencalonan.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, juga menegaskan bahwa Pasal 71 telah diberlakukan sejak pilkada sebelumnya, namun potensi pelanggaran masih ditemukan di pilkada saat ini. “Pasal 71 bertujuan untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan memprosesnya sesuai hukum,” tegas Ardiles.
Selain itu, terdapat ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 180 ayat 2 Undang-Undang Pilkada. Pasal ini menyebutkan bahwa setiap orang yang, karena jabatannya, meloloskan calon atau pasangan calon yang tidak memenuhi syarat, dapat dipidana dengan hukuman penjara.
Dengan demikian, Bawaslu Sulut berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, guna memastikan Pilkada berlangsung secara demokratis dan transparan.
[**/ARP]
- -Denni Rudi Kalangi di Pilkada Minahasa
- "Wewene Keter" Siap Berjuang di Pilkada Minahasa 2024
- (KPU) Provinsi Sulut
- Aparat Keamanan Tingkatkan Sinergitas Wujudkan Kelancaran Pilkada
- Aturan Baru KPU: Pembatalan Pasangan Calon Pilkada Kini Lebih Tegas
- bawaslu
- Bawaslu KabupatenKota Manado
- Bawaslu Kota Bitung
- Bawaslu Manado
- BAwaslu RI
- Bawaslu Sangihe
- Bawaslu Sitaro
- Bawaslu Sulut
- Bawaslu Sulut Perketat Pengawasan Pelanggaran Pasal 71 UU Pilkada
- Bawaslu Tomohon
- Bersinergi Tolak Politik Identitas Dalam Pilkada 2024
- Bupati Minahasa periode 2024–2029 pada Pilkada Serentak 2024
- Daftar di KPU Tomohon
- di Kantor KPU Kaltara di Jalan Sengkawit
- di Pilkada 2024 Terganjal Aturan atau Tetap Maju?
- Dicoklit KPU
- DKPP Akan Awasi Ketat Kinerja KPU dan Bawaslu Tomohon Pasca Laporan Pelanggaran UU Pilkada oleh INAKOR
- DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka
- DPR Tolak Putusan MK Lebih Pilih Putusan MA Tentang Batas Usia Pilkada 2024 Mendatang
- Dugaan Tekanan terhadap ASN Menjelang Pilkada Tomohon 2024
- Dukungan Masyarakat Pada Pantarlih Jadi Langkah Awal Sukseskan Pilkada 2024
- Dukungan Mengalir: Warga Talete Satu dan Dua Bersatu untuk Menangkan WLMM di Pilkada Tomohon 2024
- Febri Suoth Ajak Warga Sendangan Tengah Dukung Youla Lariwa Mantik di Pilkada Minahasa 2024
- Gelar Operasional di Polres Minsel Bahas Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024
- Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada 2024 Oleh Polres Minsel Dihadiri Forkopimda. KPU dan Bawaslu
- Gunakan Platform Digital Kominfo Tekad Berantas Hoaks Pilkada Serentak 2024
- Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Heboh Dugaan Mark Up Biaya Sewa Gudang Logistik KPU Tomohon
- Jelang Pilkada
- Kaintel Lanud Sam Ratulangi Hadiri Pelantikan Pantarlih Dan Apel Akbar Coklit Pilkada Serentak 2024
- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu
- Kantor KPU
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
- Ketua Bawaslu Sangihe
- Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik
- Ketua KPU Kota Tomohon
- Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo
- Ketua KPU Minsel
- Ketua KPU Mochammad Afifuddin
- Ketua KPUD Manokwari
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut
- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)
- KPU dan Bawaslu Minsel
- LSM INAKOR Bawa Kasus Pelanggaran Pilkada Walikota Tomohon Carroll Senduk ke Bawaslu RI