TOMOHON, PRONews5.com– Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberikan penghargaan dan insentif kepada instansi pemungut serta para wajib pajak daerah yang taat dan aktif dalam penggunaan kanal pembayaran digital.
Penyerahan insentif ini digelar di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (15/5/2025), sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2024.
“Insentif ini diharapkan dapat mendorong para wajib pajak untuk terus melakukan pemungutan dan pembayaran pajak daerah melalui kanal-kanal digital yang tersedia,”
— Edwin Roring, S.E., M.E., Sekretaris Daerah Kota Tomohon
Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Renold Asri, dan Kepala BPKPD Tomohon, Drs. Gerardus Mogi.
Ketiganya secara simbolis menyerahkan insentif kepada sejumlah instansi dan pelaku usaha yang berprestasi.
Penerima Insentif:
Instansi Pemungut Pajak Daerah Terbaik:
- Kelurahan Kakaskasen Dua
- Kelurahan Kakaskasen Satu
- Kelurahan Lansot
Wajib Pajak Berkontribusi Tinggi:
- Red Herbs – PBJT Jasa Makanan/Minuman
- New Mahoni – PBJT Jasa Hiburan
Kepala BPKPD Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, menyebutkan bahwa insentif ini merupakan bagian dari strategi Pemkot dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan pendekatan digital yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berharap pemberian insentif ini dapat memotivasi seluruh instansi dan masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan serta memanfaatkan kanal pembayaran digital secara optimal,” ujar Mogi.
Dengan langkah ini, Pemkot Tomohon menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi keuangan daerah yang berbasis teknologi serta memperkuat budaya pajak digital di tengah masyarakat.
[**/ARP]