MANADO, PRONews5.com– Tepat di peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Selasa, 20 Mei 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) menggelar rapat strategis membahas percepatan realisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan di Kantor Gubernur Sulut.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay didampingi Asisten I Setda Sulut Denny Mangala.

Dalam rapat yang berlangsung hangat dan penuh nuansa perjuangan ini, Pemprov Sulut memberi ruang kepada P2KL untuk menyampaikan rekam jejak dan aspirasi warga Langowan yang telah berjuang selama lebih dari dua dekade.

Ir. Sherpa Manembu membuka sesi dengan pengantar perjuangan, disusul pemaparan rinci oleh Ketua P2KL Jeffry Pay.

Ia mengungkapkan, proses pembentukan Kota Langowan telah melewati tahapan dari pemekaran desa dan kecamatan hingga mencapai tingkat pusat, bahkan kini telah memiliki Amanat Presiden dan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tinggal menanti pengesahan DPR RI.

“Kami bersyukur atas dukungan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay. Kini tinggal selangkah lagi. Kami mohon agar Pemprov terus mendukung dan mendorong agar aspirasi masyarakat Langowan benar-benar terwujud,” kata Jeffry.

Lebih lanjut, P2KL juga menyampaikan usulan alternatif agar tidak terjadi konflik kepentingan antarwilayah.

Jeffry mengusulkan pembentukan Kabupaten Minahasa Timur yang meliputi Kakas, Kakas Barat, Remboken, Eris, Lembean, dan Kombi, dengan Kakas sebagai ibu kota.

“Ini solusi damai dan berkeadilan yang bisa diambil untuk menghindari kegaduhan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Victor Mailangkay menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dan mendukung aspirasi warga, selama tetap mengedepankan stabilitas dan kesatuan daerah.

“Kita perlu solusi dan kompromi. Jangan sampai proses pemekaran menimbulkan konflik sosial. Pemprov siap memfasilitasi dialog lanjutan untuk menyatukan semua kepentingan,” ujar Mailangkay.

Asisten I Denny Mangala turut menegaskan bahwa seluruh proses pemekaran harus berjalan sesuai regulasi dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku. Pemprov Sulut, lanjutnya, menginginkan proses ini menjadi contoh tata kelola DOB yang tertib dan efektif.

Rapat ditutup dengan jamuan makan dan foto bersama. Turut hadir sejumlah tokoh sentral P2KL, di antaranya Jeffry Raturandang, Jameson Bokko, Pdt. Henly Monangin, M.Th, Syafaruddin Madepungeng, Veldrie Piri, Michael Pandeiroth, Iqbal Durand, dan Yusuf Tawil.

Rapat ini menjadi momentum penting sekaligus sinyal kuat bahwa Kota Langowan makin dekat dengan pintu gerbang otonomi. Kini publik menanti realisasi politik di tingkat pusat sebagai akhir dari perjuangan panjang masyarakat Langowan.

[**/ARP]