MANADO, PRONews5.com– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2025 yang diumumkan pada Rabu, 14 Mei 2025, di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Dalam struktur kepengurusan baru, Komaruddin didampingi oleh Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua.

Selain itu, tujuh nama lainnya ditetapkan untuk memimpin berbagai komisi strategis dalam tubuh Dewan Pers, antara lain Muhammad Jazuli, Abdul Manan, Yogi, Niken Widiastuti, Dahlan Dahi, Busyro Muqoddas, dan Maha Eka.

Penunjukan Komaruddin Hidayat—seorang akademisi dan pemikir moderat—dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat peran Dewan Pers dalam menghadapi tantangan kebebasan pers di era digital, khususnya dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan menjaga independensi media dari tekanan politik dan ekonomi.

“Penetapan ini sangat penting untuk menjaga marwah pers Indonesia dan memperkuat posisi Dewan Pers sebagai lembaga independen yang kredibel,” ujar Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, saat dimintai tanggapan oleh PRONews5.com, Rabu (14/5/2025).

PWI Sulut, kata Vanny, memberikan apresiasi penuh kepada susunan pengurus Dewan Pers yang baru, sekaligus menyatakan komitmennya untuk bersinergi dan memberikan masukan demi kemajuan pers nasional, terutama dalam konteks daerah.

“Pers daerah memiliki tantangan tersendiri. Kami berharap Dewan Pers yang baru mampu menyentuh aspek-aspek itu, baik dalam hal verifikasi media, peningkatan kapasitas jurnalis, hingga perlindungan hukum terhadap wartawan,” tambah Vanny.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Dewan Pers dalam mengedukasi publik tentang literasi media dan membangun mekanisme pengaduan publik yang efektif.

Dengan komposisi lintas disiplin yang mencakup akademisi, praktisi, hingga aktivis kebebasan informasi, Dewan Pers 2025–2028 diharapkan lebih adaptif dalam menavigasi dinamika dunia pers yang semakin kompleks dan serba cepat.

Kepemimpinan Prof. Komaruddin Hidayat membawa harapan baru bagi masa depan jurnalisme Indonesia—yang merdeka, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik serta kebenaran.

[**/ARP]