JAKARTA – Keputusan mengejutkan datang dari PWI Pusat. Andi Gino resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) dan digantikan oleh Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua.
Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025, yang diteken oleh Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang bersama jajaran petinggi organisasi.
Alasan pencopotan Andi Gino diklaim karena pelanggaran Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI usai mengikuti Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Namun, banyak pihak menduga ada tarik ulur kepentingan di balik keputusan ini.
Sebagai langkah lanjutan, PWI Pusat menugaskan Marganas Nainggolan untuk:
✔ Memverifikasi ulang anggota PWI Kepri.
✔ Menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam enam bulan ke depan.
Menanggapi tugasnya, Marganas Nainggolan menegaskan bahwa ia akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ditugaskan untuk menggelar KLB dalam waktu enam bulan. Saya harap semua anggota PWI Kepri dapat bersatu membesarkan organisasi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri, Novianto, menilai perpecahan di tubuh PWI tak bisa dihindari.
“Kita tahu bahwa PWI terbelah. Namun, HPN tetap berjalan baik di Kalimantan Selatan maupun di Pekanbaru, Riau,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh anggota tetap solid dan tidak terjebak dalam friksi yang melemahkan organisasi.
[**/ML]