MANADO, PRONews5.com – Aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh puluhan mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara menjadi cerminan semangat perjuangan generasi muda dalam mempertahankan demokrasi dan hak konstitusional.
Para mahasiswa, yang berasal dari berbagai universitas di Manado, turun ke jalan dengan satu tujuan: menolak pengesahan RUU yang mereka anggap berpotensi memperkuat militerisasi dalam struktur negara serta mengurangi ruang sipil dalam proses pengambilan keputusan politik.
Aksi demo yang digelar pada Kamis (20/3/2025), diwarnai dengan kritik tajam terhadap sikap DPRD Sulut yang dinilai pasif dalam menanggapi isu strategis tersebut.
Salah satu perhatian utama dalam aksi ini adalah pertanyaan yang diajukan oleh sekelompok mahasiswa asal Minahasa Selatan, yakni Endosoren, Girey Malasai, Marsel Rende, Alfa Maleke, dan Opo Ipay.
Mereka mempertanyakan mengapa empat komisi di DPRD Provinsi Sulut tidak mengambil sikap atau mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik RUU TNI.
“Kami datang ke sini bukan sekadar berdemonstrasi, tapi untuk menuntut pertanggungjawaban wakil rakyat.
Empat komisi DPRD Sulut seharusnya sudah menyatakan sikap terkait isu sepenting ini.
Diamnya mereka hanya memperkuat dugaan bahwa mereka tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Aksi dimulai sejak pagi dengan mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap RUU TNI.
Mereka meneriakkan yel-yel anti-militerisme serta mendesak anggota dewan untuk turun menemui massa dan mendengarkan aspirasi mereka.
Di bawah terik matahari, suasana semakin memanas ketika mahasiswa bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan apabila RUU ini disahkan.
Mereka menilai bahwa penguatan peran TNI dalam ranah sipil, termasuk dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial, berpotensi merusak sistem demokrasi yang telah dibangun sejak era reformasi.
“Kami tidak anti-TNI, tetapi kami menolak militerisasi dalam kehidupan sipil. Reformasi harus tetap dijaga, dan demokrasi harus dipertahankan.
Jangan sampai kebijakan ini malah membawa kita kembali ke masa otoritarianisme,” tegas salah satu orator.
Meski aksi berlangsung damai, ketegangan sempat terjadi ketika beberapa mahasiswa mencoba merangsek lebih dekat ke gerbang DPRD.
Aparat kepolisian yang berjaga segera merapat untuk menghalau potensi kericuhan.
Namun, mahasiswa tetap bertahan dan menegaskan bahwa aksi mereka adalah bentuk protes damai.
Selain menuntut sikap tegas DPRD Sulut, mahasiswa juga mendesak agar pemerintah lebih transparan dalam proses legislasi RUU ini.
Mereka menegaskan bahwa partisipasi publik sangat diperlukan dalam kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat dan tatanan negara.
“Kami menuntut agar DPR dan pemerintah mendengarkan suara rakyat. Jangan hanya membuat kebijakan secara elitis tanpa melibatkan masyarakat luas.
Demokrasi sejati adalah yang berbasis pada partisipasi publik,” kata salah satu mahasiswa.
Hingga aksi berakhir, belum ada perwakilan DPRD yang menemui mahasiswa atau memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan mereka.
Para demonstran pun berjanji akan terus mengawal isu ini dan kembali turun ke jalan jika aspirasi mereka tidak mendapat tanggapan yang jelas dari pihak berwenang.
[**/IND]