MANADO, PRONews5.com — Menanggapi maraknya unggahan di media sosial yang menyudutkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE terkait kondisi sejumlah ruas jalan rusak di wilayah tersebut, Wakil Ketua DPD Gerindra Sulut, Herol Vresly Kaawoan (HVK), meminta masyarakat untuk lebih cermat memahami pembagian kewenangan pengelolaan jalan di daerah.
“Kita harus paham bahwa tidak semua jalan di Sulut menjadi tanggung jawab Gubernur.
Ada pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujar HVK kepada PRONews5.com, Kamis (16/10/2025).
HVK menjelaskan, jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi, sementara jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.
“Jadi jangan semua disalahkan ke Gubernur. Kita harus cerdas memilah mana kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten,” tegasnya.
Sebagai staf khusus Gubernur Sulut, HVK mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Provinsi untuk meninjau proyek-proyek jalan provinsi yang rusak.
Ia juga mendorong dilakukan review dan audit teknis terhadap proyek jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Kalau ada temuan ketidaksesuaian, tentu akan menjadi catatan bagi Inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH).
Semua harus transparan dan profesional,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut periode 2019–2024 itu.
Lebih lanjut, HVK menambahkan bahwa beberapa titik jalan provinsi yang mengalami kerusakan telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 dan akan dikerjakan kembali pada akhir tahun ini.
“Perbaikan sudah masuk anggaran perubahan. Jadi harap bersabar, semua akan ditangani sesuai prioritas,” ujarnya.
Dengan pernyataan ini, HVK berharap masyarakat lebih teredukasi dan tidak terjebak pada informasi menyesatkan di media sosial.
Ia menegaskan, kritik publik memang penting, tetapi harus disertai pemahaman yang benar mengenai kewenangan dan mekanisme pembangunan infrastruktur.
[**/VL]