JAKARTA, PRONews5.com – Kementerian Kebudayaan menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah. Penetapan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 206/M/2025 ini dimaksudkan untuk menegaskan kembali pentingnya sejarah dalam membangun identitas dan menjaga memori kolektif bangsa Indonesia.
Penetapan Hari Sejarah ini dilakukan atas dasar usulan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), organisasi yang menaungi para sejarawan, akademisi, peneliti, pendidik sejarah, dan peminat sejarah di Indonesia.
“Penetapan Hari Sejarah merujuk pada peristiwa Seminar Sejarah Nasional yang berlangsung pada 14-17 Desember 1957 di Universitas Gadjah Mada. Pada masa itu, Indonesia yang baru merdeka tengah melakukan konsolidasi nasional sekaligus mulai menuliskan sejarahnya sendiri dengan perspektif Indonesia-sentris,” ujar Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Penetapan Hari Sejarah, lanjut Fadli, menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas bangsa dan menegaskan bahwa sejarah memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Ini bagian dari upaya kita untuk menemukan kembali identitas Indonesia. Atau menemukan kembali identitas nasional kita. Saya kira itu,” tutur Fadli.
Menurut Fadli, Indonesia sudah cukup lama tidak melakukan pembaruan penulisan sejarah nasional secara komprehensif. Ia menilai, jeda panjang tersebut membuat banyak peristiwa penting, khususnya di era Reformasi, yang belum terdokumentasikan dengan baik.
“Sudah lama kita tidak menulis sejarah. Termasuk tidak mengupdate sejarah kita. Tadi seperti saya jelaskan, tahun 1975 kita membuat buku Sejarah Nasional Indonesia, tahun 1984, kemudian yang terakhir itu Indonesia dalam Arus Sejarah tahun 2012,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penulisan sejarah nasional perlu terus diperbarui seiring berkembangnya penelitian dan munculnya temuan-temuan baru, baik dari kajian sejarah maupun arkeologi. “Selain kita menuliskan sejarah dan temuan-temuan baru, penelitian-penelitian terbaru sesuai dengan bidang sejarah dari masing-masing ahli, dari masing-masing sejarawan,” jelasnya.
Fadli mengatakan, sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan rujukan penting untuk memahami perjalanan bangsa dan menjaga memori kolektif Indonesia. “Kita menganggap ini menjadi salah satu acuan dalam sejarah Indonesia untuk menjaga memori kolektif bangsa kita,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan menegaskan penguatan kesadaran sejarah harus berjalan seiring dengan penguatan secara kelembagaan dan simbolik.
“Sejarah adalah fondasi. Kehilangan sejarah berarti kehilangan arah kebangsaan. Penetapan Hari Sejarah merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga memori kolektif bangsa,” papar Restu.
[**/IND]

