SUMATERA UTARA, PRONews5.com – Dua wisatawan asal Pulau Nipah Panjang berhasil diringkus Tim Pengamanan Gabungan TNI-Polri saat mengedarkan ekstasi jenis Rolex di Pulau Berhala, Kamis 3 April 2025. Penangkapan dipimpin oleh Perwira Intel Lanal Dabo Singkep selaku Dantim PAM Gabungan TNI-Polri Wisata Pulau Berhala, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di CafĂ© Exotic. Tersangka berinisial “AS” berhasil ditangkap, dan dalam penggeledahan ditemukan 16 butir pil ekstasi jenis Rolex serta uang tunai sebesar Rp9,5 juta.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa “AS” berperan sebagai pengedar dan mengaku bekerja sama dengan dua oknum aparat serta seorang perantara berinisial “AK”. Tim gabungan yang melibatkan personel Lanal Dabo Singkep, Koramil, dan Polres Lingga berhasil menangkap “AK”, sementara dua pelaku lainnya diduga kabur. Kedua tersangka kemudian dibawa dan diserahkan ke Satnarkoba Polres Lingga untuk proses hukum lebih lanjut. 

[**/IND]