LIKUPANG, PRONews5.com – Tim Satya Polres Minahasa Utara bergerak cepat mendatangi diduga lokasi judi sabung ayam, di wilayah Kecamatan Likupang Barat, dan membubarkan aktivitas di tempat tersebut, Minggu (23/11/2025).
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Katim Satya Aipda Bobi Lakaoni bersama anggota. Hasilnya, tim mengamankan dua warga, NT (35) dan YA (47).
Keduanya diamankan bersama beberapa barang bukti antara lain, satu ekor ayam yang sudah mati akibat luka tusuk dari proses penyabungan dan satu unit sepeda motor.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie Djabar melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow, membenarkan hal tersebut.
“Patroli Tim Satya telah menggerebek diduga lokasi judi sabung ayam di Likupang Barat. Kedua warga bersama barang bukti diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk diperiksa lebih lanjut,” kuncinya.
[**/ARP]

