MANADO, PRONews5.com Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2025, sejak tanggal 17 hingga 23 November 2025, Polda Sulut dan jajaran menjaring sebanyak 4.103 pelanggaran. Dibanding dengan periode yang sama tahun 2024, terdapat kenaikan pelanggaran pada tahun 2025.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, di Polda Sulut, Senin (24/11/2025). “Terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 170 persen dari 1516 pelanggaran di tahun 2024 menjadi 4.103 pelanggaran pada tahun 2025,” ujarnya.

Dari total pelanggaran yang terjaring, sebanyak 3.045 pelanggar lalu lintas mendapat Teguran dari petugas, 183 pelanggaran dikenakan Tilang manual dan 875 ETLE statis. Khusus untuk Tilang manual sendiri turun sebanyak 227 persen dari periode yang sama tahun 2024, sedangkan Teguran naik menjadi 233 persen.

Ia juga menjelaskan beberapa jenis pelanggaran yang masih banyak terjadi di jalan raya. “Untuk kendaraan R2, jenis pelanggaran masih didominasi tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari 1, melawan arus dan pengendara dibawah umur. Sedangkan untuk kendaraan R4, jenis pelanggaran didominasi tidak menggunakan safety belt, menggunakan HP saat berkendara dan pengendara dibawah umur,” jelas Kabid Humas.

Sementara itu, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama sepekan Ops Zebra Samrat sebanyak 21 kasus, dengan korban meninggal dunia 1 orang dan luka ringan 31 orang. “Jumlah terbanyak kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Manado sebanyak 10 kasus, disusul Tomohon 4 kasus, Bitung 3 kasus dan Minut, Minahasa, Mitra, Talaud masing-masing 1 kasus,” lanjutnya.

Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan berharap pelaksanaan Operasi Zebra Samrat ini membawa dampak positif bagi masyarakat. “Selain penindakan di lapangan, petugas juga banyak memberikan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media cetak, media elektronik dan media sosial. Kami berharap dengan adanya Operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin warga terhadap aturan dalam berlalulintas,” pungkasnya.

[**/ARP]