Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Proyek Lapangan Dana Desa Kopandakan Satu Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Terancam Sanksi Pidana

Proyek Lapangan Dana Desa Kopandakan Satu Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Terancam Sanksi Pidana

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU|PRONews5.com – Proyek pembangunan fasilitas lapangan olahraga di Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, yang dibiayai melalui Dana Desa (DD), diduga menggunakan material pasir dan batu (sirtu) yang berasal dari aktivitas penambangan galian C tanpa izin.

Material tersebut diduga diambil dari aliran Sungai Ongkag di wilayah Desa Kopandakan Satu dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

Jika terbukti berasal dari aktivitas pertambangan ilegal, penggunaan material tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batuan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa volume material yang digunakan dalam proyek tersebut cukup besar.

“Kurang lebih sekitar 430 dump truck material telah dihamparkan di lokasi lapangan olahraga,” ungkapnya kepada wartawan.

Dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek yang bersumber dari keuangan negara itu mendapat sorotan dari kalangan aktivis antikorupsi.

Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Resmol Maikel, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kotamobagu, untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul material yang digunakan dalam proyek tersebut.

“Jika dugaan ini benar, maka ada potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penggunaan atau pembelian material yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan persoalan hukum yang harus ditindaklanjuti,” tegas Resmol.

Ia menilai penggunaan material hasil tambang ilegal dalam proyek pemerintah tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Sangadi (Kepala Desa) Kopandakan Satu, Suharto Mokolanot, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, mengakui bahwa material yang digunakan dalam proyek perbaikan lapangan olahraga tersebut diambil dari sungai setempat.

“Iya, memang benar diambil dari sungai,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi teknis terkait mengenai legalitas sumber material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Minerba, aparat penegak hukum berwenang melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penggunaan material yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa perizinan yang sah.

[**/NOX]

 

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Magang DPR RI 2026 Dibuka, Cek Posisi dan Batas Pendaftarannya

    Magang DPR RI 2026 Dibuka, Cek Posisi dan Batas Pendaftarannya

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 1.394
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Kesempatan magang di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI masih terbuka bagi mahasiswa yang ingin memperoleh pengalaman kerja di lingkungan pemerintahan. Informasi lowongan, kuota peserta, periode magang, kualifikasi, hingga batas akhir pendaftaran dapat diakses melalui platform resmi SMART Setjen DPR RI. Portal SMART saat ini menampilkan 58 lowongan magang dan Praktik Kerja […]

  • Hadapi Krisis Sampah, Prabowo Luncurkan Gerakan ASRI dan Proyek Waste to Energy

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan dimulainya perang terhadap sampah sebagai bagian integral dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus mendorong ekonomi hijau. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Senin (2/2/2026), Prabowo menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar urusan estetika, tetapi tantangan strategis yang harus […]

  • Kapolsek Langowan Tegaskan Komitmen Amankan Ibadah Tarawih

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 452
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Personel Polsek Langowan melaksanakan pengamanan ibadah Salat Isya dan Tarawih di Masjid Baiturahman Langowan, Rabu (25/2/2026) malam. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian ibadah Ramadan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan kamtibmas. Pengamanan difokuskan pada area dalam dan sekitar masjid, termasuk akses masuk dan keluar jemaah serta lokasi parkir kendaraan. […]

  • Romo Jadi Pembeda, Meksiko Tumbangkan Korea Selatan 1-0 di Guadalajara

    Romo Jadi Pembeda, Meksiko Tumbangkan Korea Selatan 1-0 di Guadalajara

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 191
    • 0Komentar

    GUADALAJARA, PRONews5.com – Tim nasional Meksiko meraih kemenangan krusial setelah menundukkan Korea Selatan dengan skor tipis 1-0 pada laga matchday kedua Grup A Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion Akron, Guadalajara, Kamis malam waktu setempat atau Jumat pagi WIB (19/6/2026). Gol tunggal Luis Romo pada awal babak kedua menjadi penentu tiga poin penting bagi tuan […]

  • Program Magang Nasional Bantu Kurangi Pengangguran di Kalangan Usia Produktif

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 400
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat berbagai kebijakan penyiapan tenaga kerja muda melalui Program Magang Nasional yang terbukti mampu meningkatkan kompetensi lulusan baru serta membuka jalan masuk ke dunia kerja. Sejumlah pihak menilai program ini menjadi instrumen strategis untuk menekan angka pengangguran usia produktif yang masih didominasi oleh fresh graduate. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi […]

  • Ekonomi Desa Menguat, 1.839 Koperasi Merah Putih Sulut Berbadan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 275
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Sebanyak 1.839 Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi terdaftar dan telah mengantongi status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Legalitas tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan dan daya saing koperasi di tingkat kelurahan dan desa.Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak […]

expand_less