Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Higienitas Diperketat, Distribusi MBG Dilarang Gunakan Kantong Plastik Sederhana

Higienitas Diperketat, Distribusi MBG Dilarang Gunakan Kantong Plastik Sederhana

  • account_circle rafael
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 279
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat standar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya selama Ramadan 2026.

Salah satu langkah strategis yang kini ditegaskan adalah pelarangan penggunaan kantong plastik sederhana dalam distribusi MBG.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari pengetatan higienitas dan jaminan mutu pangan bagi para penerima manfaat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa ke depan, seluruh kemasan MBG harus menggunakan wadah yang representatif, higienis, serta mampu menjaga kualitas makanan hingga diterima masyarakat. Menurutnya, kemasan bukan sekadar pembungkus, melainkan bagian penting dari rantai keamanan pangan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan MBG Ramadan tetap sesuai standar gizi, tepat sasaran, serta transparan dari sisi penggunaan anggaran,” ujar Dadan dalam rapat koordinasi bersama seluruh mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar secara daring pada Selasa, (24/2).

Pengetatan ini juga merespons dinamika di ruang publik terkait komposisi menu MBG Ramadan yang sempat viral di media sosial. Dadan menegaskan BGN telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kemasan, komposisi menu, hingga transparansi perhitungan Angka Kecukupan Gizi (AKG). Evaluasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

Dalam rakor tersebut, BGN meminta mitra menyesuaikan komposisi menu, antara lain mengganti kacang dengan telur tanpa mengurangi nilai gizi. Pertimbangan ini didasarkan pada harga kacang yang relatif lebih mahal, sementara telur dinilai memiliki kandungan protein lebih optimal dan lebih mudah diterima masyarakat.

BGN juga memastikan setiap SPPG menyertakan penjelasan rinci terkait AKG dan harga bahan pangan pada setiap menu. Pagu harga bahan baku ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi untuk balita hingga siswa SD kelas 3, dan Rp10.000 per porsi bagi kelompok lainnya. Patokan tersebut bersifat at cost dan dapat menyesuaikan indeks kemahalan daerah, sehingga transparansi menjadi kunci utama.

Tak hanya itu, setiap SPPG diminta mulai menyediakan peralatan vakum (vacuum sealer) guna menjaga daya tahan dan higienitas makanan selama proses distribusi. Langkah ini mempertegas bahwa keamanan pangan menjadi prioritas pemerintah.

BGN juga mengingatkan mitra agar tidak memaksakan penggunaan bahan baku yang kurang layak. Jika ditemukan bahan yang tidak memenuhi standar, distribusi dapat ditunda demi menjaga kesehatan penerima manfaat.

“Kami tidak ingin ada kompromi dalam hal kualitas. Prinsipnya sederhana: makanan harus aman, bergizi, dan sesuai pagu. Jika ada bahan yang tidak layak, lebih baik diganti daripada dipaksakan. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegas Dadan.***

Tags
  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SP3 Terbit, Dr. Santrawan Paparang Siap Bela Keluarga Fedro Tongkotow yang Tewas Ditembak Oknum Brimob

    SP3 Terbit, Dr. Santrawan Paparang Siap Bela Keluarga Fedro Tongkotow yang Tewas Ditembak Oknum Brimob

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 321
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus penembakan yang menewaskan warga Basaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, almarhum Fedro Tongkotow, menuai keprihatinan dari kalangan praktisi hukum. Pengacara senior Sulawesi Utara, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menyatakan siap memberikan advokasi dan pembelaan hukum kepada keluarga korban untuk memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur […]

  • AKBP Golfried Pakpahan Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Polres Boltim Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah

    AKBP Golfried Pakpahan Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Polres Boltim Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 228
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONEWS5.COM – Komitmen Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Hanya sepekan setelah peringatan HUT Bhayangkara ke-80, jajaran Satresnarkoba Polres Boltim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas daerah dan mengamankan lima terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa semangat Polri […]

  • Warga Sei Nayon Terancam Digusur Kuasa Hukum Pertanyakan HGB PT CMG

    Warga Sei Nayon Terancam Digusur Kuasa Hukum Pertanyakan HGB PT CMG

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.574
    • 0Komentar

    BATAM, PRONEWS5.COM – Lebih dari 300 warga di kawasan Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, disebut menghadapi ancaman kehilangan tempat tinggal setelah muncul kewajiban pembayaran hingga ratusan juta rupiah per kavling yang dikaitkan dengan legalitas tanah. Kuasa hukum warga mempertanyakan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT CMG di atas kawasan yang menurut keterangan […]

  • Astaga! The Nice Playland Diduga Beroperasi Tanpa PBG, Pemkab Minahasa Didesak Bertindak Tegas

    Astaga! The Nice Playland Diduga Beroperasi Tanpa PBG, Pemkab Minahasa Didesak Bertindak Tegas

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.164
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM– Operasional The Nice Playland Sawangan di Kabupaten Minahasa memicu sorotan serius. Destinasi wisata keluarga yang telah dibuka sejak 15 Maret 2026 itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), salah satu syarat wajib sebelum bangunan digunakan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minahasa, Mekri Sondey, mengakui bahwa izin PBG […]

  • Komisi X DPR RI : Anggaran Kemenpora 2027 untuk Perkuat Pembinaan Pemuda dan Olahraga

    Komisi X DPR RI : Anggaran Kemenpora 2027 untuk Perkuat Pembinaan Pemuda dan Olahraga

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Komisi X DPR RI menekankan agar anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat pembinaan pemuda dan olahraga. Penggunaan anggaran juga diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui pengembangan olahraga prestasi, olahraga masyarakat, serta program kepemudaan yang merata dan inklusif. Penekanan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X […]

  • Ronny Sompie: Budaya Sulut Jangan Jadi Pajangan, Harus Jadi Mesin Ekonomi Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 850
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Tokoh masyarakat Sulawesi Utara sekaligus mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., menyerukan kebangkitan seni dan budaya lokal sebagai fondasi jati diri bangsa sekaligus motor penggerak ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045. Ronny menegaskan, penguasaan teknologi modern harus menjadi alat penguat budaya, […]

expand_less