Putra Sulawesi Utara Martin Daniel Tumbelaka Ditunjuk Jadi Ketua Pansus RUU Hukum Perdata Internasional
- account_circle rafael
- calendar_month Senin, 9 Feb 2026
- visibility 449
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONews5.com — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Martin Daniel Tumbelaka, resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Penunjukan tersebut menandai kepercayaan DPR terhadap kapasitas dan rekam jejak Martin dalam menangani legislasi strategis berskala nasional.
Penetapan Martin Daniel Tumbelaka sebagai Ketua Pansus dilakukan dalam agenda internal DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, awal 2026, seiring dimulainya pembahasan intensif RUU Hukum Perdata Internasional yang dinilai mendesak dan fundamental dalam sistem hukum Indonesia.
RUU Hukum Perdata Internasional sendiri mengatur hubungan hukum perdata yang melibatkan unsur lintas negara, mulai dari perkawinan campuran, warisan internasional, kontrak bisnis global, hingga sengketa perdata yang melibatkan warga negara asing dan badan hukum internasional. Selama ini, pengaturan HPI di Indonesia masih terfragmentasi dan banyak bertumpu pada yurisprudensi serta doktrin hukum lama peninggalan kolonial.
Sebagai Ketua Pansus, Martin Daniel Tumbelaka memegang peran sentral dalam memimpin pembahasan lintas fraksi, menyatukan pandangan politik, serta memastikan proses legislasi berjalan transparan dan berbasis kebutuhan hukum aktual.
Pansus juga dijadwalkan menyerap masukan dari akademisi, pakar hukum internasional, praktisi hukum, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
“RUU ini harus menjawab tantangan globalisasi hukum dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi warga negara Indonesia maupun subjek hukum asing,” menjadi prinsip utama yang mengemuka dalam arah kerja Pansus yang dipimpin Martin.
Penunjukan ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Utara, karena putra daerah kembali dipercaya menempati posisi strategis dalam perumusan kebijakan hukum nasional.
Kehadiran Martin di pucuk pimpinan Pansus diharapkan mampu membawa perspektif daerah dan kepentingan nasional secara seimbang dalam penyusunan regulasi.
Dengan kepemimpinan Martin Daniel Tumbelaka, publik menaruh harapan besar agar RUU Hukum Perdata Internasional dapat dibahas secara komprehensif, progresif, dan berorientasi pada kepastian hukum, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam dinamika dan pergaulan hukum internasional.
[**/ARP]
- Penulis: rafael



Saat ini belum ada komentar