MANADO | PRONews5.comKasus meninggalnya Anthonieta Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA), di Kota Tomohon, mulai memasuki babak baru. Di tengah duka yang masih membekas, keluarga korban secara terbuka menuntut kejelasan hukum, seraya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kematian putri mereka yang hingga kini menyisakan tanda tanya.

Desakan tersebut menguat setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gekira menyatakan siap memberikan pendampingan hukum penuh kepada keluarga almarhumah, sekaligus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan.

Tangis Ibu Evia Pecah, Minta Negara Hadir
Permohonan pendampingan hukum itu disampaikan langsung oleh ibu kandung almarhumah Evia Mangolo, yang berharap kematian anaknya tidak berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban.

“Anak kami meninggal di Tomohon. Kami tidak menuntut apa-apa selain kejelasan dan keadilan. Kami mohon agar kasus ini benar-benar diusut,” ucap sang ibu dengan nada lirih.

LBH Gekira: Tidak Boleh Ada Kematian Tanpa Kepastian Hukum

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua LBH Gekira, Dr. Santrawan Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menyatakan pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berhenti tanpa kejelasan.

Menurutnya, setiap kematian warga negara wajib diproses secara serius dan profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kami mengambil sikap tegas. LBH Gekira akan mendampingi orang tua dan keluarga almarhumah Evia secara penuh. Ini menyangkut kemanusiaan dan martabat keluarga korban,” ujar Santrawan, Sabtu (24/1/2026).

Ia menegaskan, kehadiran LBH Gekira bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak ditutup-tutupi.

Audiensi ke Kapolda Sulut Disiapkan
Sebagai langkah lanjutan, LBH Gekira memastikan akan menginisiasi audiensi langsung dengan Kapolda Sulawesi Utara.

Santrawan menyebut, dirinya akan memimpin langsung orang tua almarhumah Evia bersama elemen masyarakat dari Kabupaten Kepulauan Sitaro menuju Manado dalam waktu dekat.

Audiensi tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan resmi terkait penanganan perkara, termasuk sejauh mana proses penyelidikan dilakukan dan apa saja langkah hukum yang telah diambil oleh kepolisian.

Sejumlah LSM dan organisasi masyarakat sipil juga disebut siap bergabung, sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Ditegaskan Bukan Aksi Unjuk Rasa
LBH Gekira menekankan bahwa langkah yang ditempuh bukan aksi demonstrasi, melainkan kontrol sosial yang sah dan konstitusional.

“Kami tidak datang untuk membuat kegaduhan. Ini bukan demo. Ini adalah upaya meminta kejelasan hukum secara bermartabat dan sesuai koridor hukum,” tegas Santrawan.

Ia juga memastikan akan turun langsung ke Manado untuk mengawal kasus tersebut, sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.

Menanti Kebenaran di Balik Kematian Evia
Kasus kematian Anthonieta Evia Maria Mangolo kini menjadi sorotan publik.

Langkah hukum yang diambil keluarga bersama LBH Gekira diharapkan mampu membuka tabir peristiwa yang sebenarnya, sekaligus memastikan tidak ada kematian warga yang dibiarkan berakhir tanpa kejelasan, keadilan, dan kepastian hukum.

[**/ARP]