JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.

“Pemerintah telah mulai melakukan penertiban terhadap aktivitas penebangan hutan ilegal yang diduga memperparah dampak banjir di beberapa daerah Sumatera,” tutur Presiden Prabowo.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden usai meninjau lokasi pengungsian korban bencana di Sumatera Utara

“Saya ingin semua aktivitas pembalakan liar itu dihentikan, Langkah penertiban sudah mulai dijalankan,” kata Prabowo.

Selain penegakan hukum, Presiden menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Perusakan alam, khususnya penebangan pohon tanpa kendali, tidak boleh lagi terjadi,” tegas Prabowo.

Prabowo juga mengakui adanya kendala alam yang menyebabkan penanganan bencana tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan.

“Kita wajib merawat lingkungan dan alam kita, Penebangan pohon tanpa kendali tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya menegaskan.

Meski demikian, ia memastikan kondisi para pengungsi tetap terpantau dengan baik, termasuk di wilayah yang sulit dijangkau.

“Saya sudah mengecek langsung, Pelayanan kepada para pengungsi berjalan baik, kebutuhan pangan tercukupi, dan kondisi mereka relatif aman,” tutup Prabowo.

Di sisi lain, Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid menilai respons penanganan bencana, termasuk penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, masih perlu dipercepat.

“Pemerintah harus bersikap tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan lingkungan, Bencana ini bukan semata-mata faktor alam, tetapi buah dari kerakusan dan kerusakan lingkungan yang dibiarkan selama bertahun-tahun” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI, Riyono menyatakan DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk mengusut penyebab banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera.

“Komisi IV telah meminta pemerintah menghentikan seluruh aktivitas penebangan kayu, baik legal maupun ilegal,” ungkapnya.

Riyono menambahkan DPR tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan hutan.

“Komisi 4 tegas mengatakan kepada Pak Menteri: hentikan semua penebangan kayu, baik yang legal maupun yang ilegal, tidak pandang bulu, mau bintang 1, bintang 2 atau bintang 3 dan 4 sekalipun. Semua yang terbukti harus ditindak tegas,” kata Riyono.