TOMOHON, PRONews5.com – Aksi pencurian dengan modus membobol mobil terjadi di pusat Kota Tomohon pada Jumat (5/9/2025) malam. Seorang pria berinisial RT, warga Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, menjadi korban setelah tas kulit salempangnya yang berisi dokumen penting raib dibawa kabur maling.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Umum Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur.

Saat kejadian, mobil sedan milik korban diparkir di tepi jalan. Pelaku diduga membuka pintu kendaraan tersebut lalu mengambil tas salempang di dalamnya.

“Pelaku mencuri tas salempang saya. Di dalamnya ada dompet, uang Rp300 ribu, dan dokumen penting,” ungkap RT saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon.

Berdasarkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) Nomor: 855/IX/2025/SPKT/Polres Tomohon, dokumen yang hilang meliputi KTP, SIM A, SIM C, kartu ATM dari tiga bank (BNI, BCA, dan Bank Sulut), NPWP pribadi dan perusahaan, serta kartu tanda anggota organisasi profesi.

Aiptu Jonlyulius Kussoy, Kanit SPKT Polres Tomohon, membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima dari pelapor,” ujarnya singkat.

Kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Pihak Polres Tomohon mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menyimpan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di area publik yang rawan tindak kriminal.

[**/ARP]