MINAHASA, PRONews5.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul secara serentak mulai 1 Agustus 2025 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa, Maya Marina Kainde, SH, MAP, Kamis (31/7/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari seruan nasional pemerintah pusat dan menjadi bagian dari upaya menyemarakkan bulan kemerdekaan di seluruh pelosok wilayah Minahasa.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, perkantoran, pertokoan, sekolah, dan tempat-tempat umum lainnya, serta memasang umbul-umbul,” ujar Kainde.

Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera dan atribut kemerdekaan akan dilakukan selama satu bulan penuh, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Selain itu, peran aktif aparat kecamatan hingga kelurahan diminta untuk memastikan informasi ini tersampaikan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.

“Kepada seluruh Camat, Hukum Tua, dan Lurah kiranya dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Ini bukan sekadar simbolisasi, tetapi bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Minahasa juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, kebersihan lingkungan, dan semangat gotong royong sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan.

“Mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini dengan semangat kebersamaan dan nasionalisme yang tinggi,” tutup Kainde.

[**/ARP]