MINAHASA, PRONews5.com – Seorang pelajar berinisial TS (15), warga Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa pada Senin pagi, 23 Juni 2025, usai diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang remaja laki-laki berinisial CP (18) di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat.
Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 04.35 WITA, dan dilaporkan masyarakat ke pihak berwajib.
Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Suryadi, SH langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, S.Si, pelaku TS bersama tiga temannya, masing-masing F, P, dan N, berangkat dari Desa Karumenga menuju rumah teman mereka, J, di Desa Koyawas, untuk nongkrong sambil pesta miras.
Tak lama kemudian, korban CP, warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur, datang bersama temannya PT dan langsung bergabung dalam pesta tersebut.
Saat duduk di samping pelaku, keduanya sempat berbincang dan terjadi konfrontasi verbal. Pelaku menanyakan alasan korban pernah memukulnya. Korban menjawab dengan ucapan yang memicu emosi, lalu langsung memukul wajah pelaku.
“Pelaku sempat menyikut korban. Korban lalu menarik baju pelaku dan menyeretnya ke depan rumah. Pelaku yang terpancing emosi mencabut badik dari pinggang kirinya dan menusuk korban di dada kiri hingga korban terjatuh,” jelas AKP Edi Susanto.
Meski sempat berdiri dan melarikan diri, korban akhirnya tumbang tak jauh dari lokasi. Ia dilarikan ke RS Budi Setia, namun nyawanya tidak tertolong.
Motif pembunuhan diduga karena dendam lama, di mana pelaku merasa pernah diperlakukan semena-mena oleh korban. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri bersama temannya F menggunakan sepeda motor menuju Desa Amongena dan sempat mengaku, “Kita so bage orang.”
Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan dan diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum.
“Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim AKP Edi Susanto.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK melalui jajarannya mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi pergaulan negatif seperti miras dan kekerasan, serta menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan jalur hukum.
[**/ARP]