MANADO, PRONews5.com – Korupsi yang telah lama mengakar di Sulawesi Utara kini mulai terguncang. Langkah berani Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Langie, S.I.K., M.H., dalam memberantas korupsi berhasil menciptakan dinamika baru di daerah ini.

Mengambil tindakan tegas terhadap berbagai kasus, termasuk dugaan penyimpangan hibah GMIM, Kapolda Sulut dinilai sebagai agen perubahan yang membawa harapan besar bagi perbaikan integritas birokrasi dan lembaga publik di Sulut.

Irjen Pol Royke Langie bersama jajarannya aktif melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga menetapkan tersangka dalam beberapa kasus korupsi penting.

Salah satu yang menonjol adalah upaya mengusut dugaan penyimpangan dana hibah kepada organisasi keagamaan yang selama ini cenderung “kebal” dari sentuhan hukum.

Ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di Sulut tidak lagi mengenal batasan kekuasaan atau kekebalan sosial.

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah berani Kapolda Sulut.

Mereka menilai bahwa sikap tegas dan tidak pandang bulu yang ditunjukkan Irjen Pol Royke Langie merupakan bentuk nyata komitmen dalam menegakkan keadilan dan membangun pemerintahan yang bersih.

Tindakan ini dinilai berbeda dari pendekatan para Kapolda sebelumnya.

Jika sebelumnya penanganan kasus korupsi terkesan lambat dan selektif, kini di bawah komando Irjen Pol Royke, langkah hukum berjalan lebih transparan dan berani.

Hal ini juga mengirim pesan kuat kepada aparatur pemerintahan, lembaga keagamaan, dan seluruh pihak terkait untuk bersikap profesional, berintegritas, dan menjauhi praktik-praktik korupsi.

Meski begitu, di tengah upaya keras ini, muncul juga upaya sebagian pihak yang mencoba menggiring opini negatif.

Isu seputar dana hibah yang diterima Polda Sulut diangkat ke permukaan untuk mempertanyakan independensi pemberantasan korupsi yang sedang berjalan.

Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa narasi tersebut tidak relevan, sebab yang harus dilihat adalah substansi nyata dari tindakan Kapolda dalam membongkar praktik korupsi tanpa pilih kasih.

Pandangan luas dari masyarakat menegaskan bahwa perubahan yang digerakkan oleh Kapolda Sulut harus dihargai sebagai langkah positif dan konstruktif, bukan dicurigai dengan asumsi-asumsi yang melemahkan semangat pemberantasan korupsi.

Tak hanya di tingkat kepolisian, semangat melawan korupsi juga bergema di jajaran pemerintah daerah.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), turut mengusung misi besar untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Gerakan antikorupsi di Sulut ini dinilai sejalan dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto melalui program Astacita yang mengutamakan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia.

Langkah sinergis antara Kapolda Sulut dan Gubernur YSK dinilai mampu menjadi fondasi kuat untuk menciptakan Sulut yang lebih bersih, profesional, dan sejahtera.

Masyarakat pun didorong untuk mendukung penuh agenda perubahan ini, dengan tetap kritis namun obyektif dalam menilai dinamika yang terjadi.

Upaya ini membuktikan bahwa perubahan besar hanya dapat tercapai jika aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat bergerak bersama, saling menguatkan dalam visi yang sama: memerangi korupsi demi masa depan Sulawesi Utara yang lebih baik.

[**/ARP]