JAKARTA, PRONews5.com- Harapan panjang para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah untuk mendapatkan tunjangan secara berkala dan tepat waktu akhirnya mulai terwujud.
Pemerintah pusat kini menerapkan mekanisme baru dengan menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) langsung ke rekening masing-masing guru penerima.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP.
Senator asal Sulawesi Utara ini menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan positif dalam mempercepat dan menjamin hak keuangan para guru.
Menurut Stefanus Liow, skema baru ini tidak hanya memberikan kepastian dalam penerimaan hak para guru ASN, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari kendala birokrasi daerah.
“Ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan sistem transfer langsung, tidak ada lagi keterlambatan atau potensi penyimpangan dalam penyaluran tunjangan guru ASN di daerah,” ujar Liow.
Lebih lanjut, Senator Stefa menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki visi kuat dalam meningkatkan kesejahteraan guru serta memastikan dunia pendidikan di Indonesia semakin maju dan berkualitas.
Sebagai mantan pengajar di berbagai institusi, termasuk Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Tompaso, dosen swasta di ITM Tomohon (1992-1999), serta dosen PNS di Universitas Negeri Manado (1995-2010), Stefanus Liow memahami secara mendalam tantangan yang dihadapi para pendidik, terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil, kepulauan, dan wilayah perbatasan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini menekankan pentingnya status ASN bagi seluruh tenaga pendidik di daerah.
Menurutnya, para guru non-ASN memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sama dengan ASN, tetapi tidak mendapatkan jaminan kesejahteraan yang setara.
“Pendidikan adalah kunci utama dalam membangun bangsa. Oleh karena itu, kami mendorong agar pemerintah mempercepat pengangkatan guru non-ASN menjadi ASN, khususnya di daerah kepulauan, pelosok, terpencil, dan terisolasi,” ujarnya.
Dengan alokasi 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan, Liow optimistis bahwa kesejahteraan guru di Indonesia dapat terus meningkat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kesejahteraan finansial harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan profesionalisme guru agar mutu pendidikan semakin baik.
Di tengah kebijakan penundaan rekrutmen ASN, Senator Stefanus Liow meminta para guru non-ASN untuk tetap bersabar dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kami memahami aspirasi para guru yang menantikan status ASN. Namun, berikan waktu kepada pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan agar kesejahteraan guru benar-benar menjadi prioritas dalam pembangunan manusia dan pendidikan nasional,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan pembayaran tunjangan langsung ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin terjamin, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia.
[**/ARP]