TOMOHON- Warga Kota Tomohon mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Langie, untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan jasa konsultansi peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Kota Tomohon.

Proyek ini, yang bernilai ratusan juta rupiah, dilaporkan tidak sesuai dengan ketentuan dan menimbulkan kerugian keuangan daerah senilai lebih dari seratus juta rupiah.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, Pemerintah Kota Tomohon menganggarkan Rp280,8 miliar untuk belanja barang dan jasa, dengan realisasi Rp264,4 miliar atau sekitar 94,19% dari anggaran.

Salah satu pengeluaran tersebut adalah jasa konsultansi konstruksi dengan nilai Rp1,85 miliar dan realisasi sebesar Rp1,7 miliar.

Pada Agustus 2023, kontrak pekerjaan jasa konsultansi peningkatan SPAM senilai Rp287,7 juta ditandatangani dengan CV BJA sebagai pelaksana.

Berdasarkan laporan, pekerjaan tersebut diselesaikan dan diserahterimakan pada November 2023 dengan pembayaran penuh.

Namun, dalam pemeriksaan BPK, ditemukan bahwa beberapa tenaga ahli, termasuk team leader dan ahli teknik air minum yang tercantum dalam kontrak, tidak terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan.

Hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp123.037.500, yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Tidak hanya itu, ketidakhadiran personel ahli yang terdaftar dalam kontrak dianggap mengakibatkan kualitas hasil pekerjaan berpotensi tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

BPK juga menyoroti kurang optimalnya pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPRD selaku Pengguna Anggaran serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang dinilai tidak teliti dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan ini.

Ketidaksesuaian personel ini diduga terjadi tanpa adanya berita acara penggantian personel, yang seharusnya disetujui terlebih dahulu oleh pejabat penandatangan kontrak.

Para warga Tomohon, melalui sejumlah tokoh masyarakat, menegaskan harapan mereka agar Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Langie, segera mengusut tuntas kasus ini.

Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek konsultansi yang dinilai berpotensi menghambat pelayanan air bersih di Kota Tomohon.

“Kami minta Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Langie dapat mengusut permasalahan ini,” ujar sejumlah warga Tomohon dalam pernyataan mereka.

[**/ARP]