MANADO|ProNews.id – Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Peristiwa terjadi pada Kamis (22/2/2024) malam. Terduga pelakunya laki-laki berinisial NB (49), warga Kecamatan Wenang, diamankan pada Jumat (23/2/2024).

Kejadian ini dilaporkan oleh Indah (23), sedangkan korbannya adalah seorang anak perempuan berumur 10 tahun.

Informasi diperoleh, kejadian bermula saat terduga pelaku menegur beberapa anak yang sedang bermain di depan rumahnya karena istri terduga pelaku sedang salat.

Namun anak-anak tersebut tak menghiraukan teguran terduga pelaku hingga membuatnya marah. Terduga pelaku lalu melemparkan gelas berisi air ke arah anak-anak tersebut dan kena kaki kiri korban sehingga menyebabkan luka gores.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolresta Manado,” singkatnya.

[**/arp]