MINAHASA|ProNews- Implementasi konsep perkotaan berbasis teknologi digital dalam ekosistem kota cerdas (Smart City) di Kabupaten Minahasa yang mulai di wujutkan pada Tahun 2022, malah mendapat nilai evaluasi paling terendah dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government tahun 2023.
Nilai terendah yang diterima Minahasa ini dibandingkan dengan seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Padahal Mantan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa nomor 327 tahun 2021, tentang pembentukan Dewan Smart City serta Keputusan Bupati Minahasa nomor 328 tahun 2021, tentang pembentukan tim pelaksana Smart City.
” Yang di ketahui salah satu konsep Smart city ini nantinya akan sangat menunjang dalam mewujudkan visi daerah setempat untuk menjadi daerah yang transparan.
Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong, melalui kepala Dinas (Kadis) Kominfo Minahasa Maya Kainde SH, MAP, sendiri tak menampik nilai terendah yang didapatkan oleh Kabupaten Minahasa.
Semoga tahun ini (2024) sudah bagus, karena itu semua OPD harus berbasis elektronik, kata Maya Kainde, Sabtu (13/1/2024) malam. Kominfo sendiri lanjutnya, bertugas merekap dan dan masukkan ke sistem, “pungkas Maya Kainde.
[**/arp]