JAKARTA|ProNews.id- Rapat Kerja (Raker) antara Komite II DPD RI dengan Kementerian Pertanian RI digelar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/11). Di momentum ini, Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara Ir. Stefanus BAN Liow, MAP kembali menyuarakan dan menyoroti kelangkaan, keterbatasan dan atau kesulitan petani memperoleh pupuk bersubsidi.
Raker ini dihadiri langsung Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman didampingi Wakil Menteri Harvick Hasnul Qolbi serta jajaran pejabat eselon I dan II. Substansi utamanya adalah penjelasan tentang ketersediaan bahan pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dalam Raker yang dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai itu, Senator Stefa mendesak untuk meninjau kembali Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan, Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dimana, intinya ketika musim tanam, maka pupuk sudah harus tersedia, supaya tidak gagal panen dan produksi menurun.
Senator Stefa menyebut penggunaan Kartu Tani untuk penerimaan pupuk subsidi bagi petani yang masih kurang efektif, karena tidak tepat sasaran dan tidak efektif. Dimana pembagian yang tidak diterima oleh petani. Benar-benar petani tetapi tidak ada kartu tani, maka tidak tidak memperoleh pupuk bersubsidi.
“Segera memperbaiki mekanisme pengumpulan data base petani yang seharusnya prioritas menerima Kartu Tani, agar bisa menggunakan pupuk bersubsidi dari pemerintah,” ujar Senator Stefa dengan menggaris-bawahi soal keterbatasan dan kesejahteraan penyuluh pertanian.
Selain itu, Senator Stefa ikut memastikan pemerintah akan ketersediaan bahan pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kata dia, perlunya penguatan koordinasi kementerian/kelembagaan di tingkat pusat dan daerah adalah hal penting dalam menjaga ketersediaan dan cadangan pangan.
Merespon pandangan dan pendapat dari sejumlah Anggota Komite II DPD RI, termasuk dari Senator Stefanus Liow, Mentan RI Andi Amran Sulaiman mengatakan akan segera merubah Permentan yang mengatur tentang pupuk didalamnya penggunaan kartu tani. Mengenai tambahan BOP bagi penyuluh pertanian akan disalurkan mulai awal Desember 2023.
Sebelumnya, dalam penjelasan awal, Mentan Sulaiman menyebutkan bahwa 12 bahan pangan pokok produksi dalam negeri tercukupi sebesar 30,8 juta ton, sementara kebutuhan 30,6 juta ton. Kendati begitu dikatakan tetap perlu impor untuk memperkuat cadangan beras pemerintah. “Tidak hanya sampai dengan saat NATARU Tahun 2023-2024 tetapi juga terjamin sampai dengan selesainya Pemilu 2024,” sebut Sulaiman.
[ **/arp-jeff ]