TOMOHON|ProNews.id- Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut Nomor Urut 8, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menanggapi positif Surat Pastoral Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, yang diterbitkan BPMS GMIM tanggal 27 November 2023. Dia menegaskan bahwa, sebagai warga gereja sangat mematuhi dan menghormati aturan gereja karena aturan gereja diproses dan dihasilkan melalui proses ibadah.

Meski tidak lagi menjadi Pelayan Khusus (Penatua), namun SBANL alias Stefa sapaan Penasehat Panji Yosua dan Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM ini berkomitmen kepada keputusannya. Yaitu tidak memimpin atau menjadi khadim dalam peribadatan pada semua tingkatan/aras, kecuali dalam ibadah keluarga.

SBANL mengakui telah menyampaikan sikapnya itu kepada Pelsus, UPK dan teman-teman untuk ijin tidak dulu menjadi Khadim sampai tanggal 14 Februari 2024, dalam Ibadah-badah menyambut Natal, Tahun Baru dan Kunci Tahun. “Dengan segala hormat, saya telah mengajukan permintaan untuk tidak memimpin ibadah, dan itu telah saya sampaikan kepada semua pihak. Termasuk permintaan sejumlah jemaat dan wilayah sejak beberapa minggu lalu kepada saya untuk menjadi khadim,” ujar SBANL dalam dalam Ibadah Pria/Kaum Bapa GMIM Kolom 5 Jemaat Imanuel Walian, Wilayah Tomohon Empat, Senin (27/11) malam

Namuin begitu, Stefa yang sejak tahun 2022 mendapat kepercayaan sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menambahkan bahwa meski akan berupaya hadir memenuhi undangan/permintaan dalam tugasnya sebagai Anggota DPD RI/MPR RI, sebagai bentuk pertanggungjawaban iman, moral dan politik.

Selanjut Stefanus BAN Liow  yang pernah menjadi Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM dan Anggota BPMS GMIM Periode 2014-2018 memberikan terima kasih kepada Ketua  dan Sekretaris BPMS GMIM Pdt Hein Arina, Th.D dan Pdt Dr. Evert AA Tangel, M.PdK yang mengingatkan dan mendoakan bagi warganya sebagai peserta Pemilu Serentak Tahun 2024. Bahkan memberikan dukungan doa dalam keikutsertaan sebagai wujud keterpangilan proses demokrasi dan memperjuangkan kepentingan banyak orang dalam mewujudkan keadilan, kebenaran kesejahteraan.

Ir. Stefanus BAN Liow, MAP Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut juga mengucapkan selamat dan sukses pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) Ke-36 di Wilayah Manado Timur Empat, 28-29 November 2023. Dia juga berharap GMIM sebagai gereja inklusif (terbuka) semakin memperkokoh jati diri, integritas dan citranya di tengah keberagaman dan kemajemukan bangsa.

[ **/arp ]