TOMOHON, PRONews5.com – Sejumlah warga, guru, dan orang tua murid mengeluhkan dugaan pemaksaan pembelian kostum tarian kolosal dalam rangkaian kegiatan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025.

Setiap sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tomohon disebut diwajibkan membeli dua kostum senilai Rp1 juta per buah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon.

Informasi yang diterima PRONews5.com menyebutkan bahwa kewajiban pembelian kostum diberlakukan secara serentak tanpa mekanisme pilihan atau transparansi anggaran.

“Setiap sekolah wajib beli dua kostum. Harga per kostum Rp1 juta. Ini sangat membebani pihak sekolah, apalagi orang tua murid,” ungkap salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (21/7/2025).

Kostum tersebut digunakan dalam penampilan tarian kolosal pembukaan TIFF 2025. Namun, banyak pihak mempertanyakan apakah pengadaan kostum dilakukan melalui prosedur resmi seperti tender terbuka, atau justru menjadi lahan bisnis terselubung oleh pihak tertentu.

“TIFF sudah tidak lagi murni sebagai ajang budaya. Ini sudah berubah jadi bisnis, dan sayangnya dibebankan ke sekolah,” kata seorang tokoh masyarakat Tomohon dengan nada kecewa.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari panitia TIFF maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon. Namun, keresahan di kalangan kepala sekolah dan guru terus meluas.

“Kami dalam posisi serba salah. Kalau tidak beli, takut sekolah dianggap tak mendukung TIFF. Tapi dari mana dananya?” ujar salah satu kepala sekolah.

Sejumlah warga bahkan menilai praktik ini mendekati kategori pungutan liar. “Kalau tidak ada dasar hukum dan mekanisme yang transparan, apalagi tanpa persetujuan komite sekolah atau dana BOS, ini bisa disebut pungli,” kata seorang orang tua murid yang ditemui di kawasan pusat kota.

Warga pun mendesak Pemkot Tomohon dan panitia TIFF memberikan klarifikasi resmi atas kebijakan tersebut.

“Festival itu harusnya jadi kebanggaan bersama, bukan beban yang dipaksakan, apalagi kepada siswa dan sekolah,” tandas seorang tokoh agama di Kelurahan Kakaskasen.

PRONews5.com telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon, Dr. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes., M.Si., melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima redaksi.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Tomohon dan panitia TIFF segera memberikan klarifikasi yang transparan agar kegiatan festival ini tidak mencederai dunia pendidikan.

TIFF diharapkan tetap menjadi ruang ekspresi budaya yang inklusif, bukan ladang pungutan yang membebani sekolah dan wali murid.

[**/ARP]