MITRA, PRONews5.com Aktivitas tambang ilegal, peredaran BBM ilegal jenis solar, hingga praktik perjudian seperti sabung ayam dan togel disebut-sebut kian marak di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara. Kondisi ini memicu desakan keras kepada Polda Sulawesi Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Mitra dan jajarannya.
Desakan itu disampaikan aktivis anti-korupsi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Utara, Eddy Rompas, Sabtu (14/2/2026).

Ia menilai, jika benar praktik-praktik pelanggaran hukum tersebut terjadi secara terang-terangan, maka hal itu mencerminkan kegagalan aparat penegak hukum di tingkat Polres.

“Kalau benar informasi ini terjadi terang-terangan, berarti Polres Mitra gagal. Kapolda Sulut harus turun tangan dan mengevaluasi Kapolres serta jajaran,” tegas Eddy.

Menurutnya, maraknya aktivitas ilegal tersebut bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan kerusakan lingkungan, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia menekankan, visi dan misi Kapolri soal pemberantasan mafia tambang, BBM ilegal, dan perjudian harus benar-benar dijalankan hingga ke tingkat wilayah.

Secara terpisah, seorang tokoh masyarakat Minahasa Tenggara yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa operasi penertiban memang kerap dilakukan, namun hanya bersifat sementara.

“Kalau ada operasi, itu hanya sesaat. Tambang ilegal dan BBM solar berhenti sebentar kalau lagi ramai diberitakan atau viral. Setelah aman, jalan lagi. Ini bukan rahasia umum,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut seolah membentuk pola berulang: berhenti saat sorotan publik menguat, lalu kembali beroperasi setelah situasi dianggap kondusif. Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan berkelanjutan.

Aktivis LIN Sulut pun mendesak agar evaluasi tidak hanya menyasar Kapolres, tetapi juga jajaran terkait seperti Kasat Reskrim. “Kalau perlu diganti. Jika dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab di wilayah hukumnya, maka harus ada penyegaran,” tandas Eddy.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan PRONews5.com pada Jumat (13/2/2026) ke kantor Polres Minahasa Tenggara untuk meminta klarifikasi dari Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat saat didatangi sekitar pukul 14.00 WITA.

“Bapak Kapolres tidak berada di tempat. Balik saja hari Rabu usai hari libur, karena Senin dan Selasa tanggal merah. Rabu pagi pasti sudah di kantor,” ujar seorang anggota polisi yang ditemui di Mapolres Mitra.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Mitra terkait tudingan maraknya tambang ilegal, BBM ilegal, dan perjudian di wilayah hukumnya. Publik kini menanti langkah tegas dari Polda Sulawesi Utara guna memastikan penegakan hukum berjalan konsisten dan tanpa tebang pilih.

[**/ARP]