Beberapa kasus yang menjadi sorotan di antaranya adalah proyek pembangunan GOR Mini tahun 2018, dana HPBD 2023, proyek tower Kominfo tahun 2017, serta pengelolaan retribusi persampahan yang sempat dikembalikan kerugiannya oleh DLH Kota Tomohon.

Kritik publik juga mengarah pada proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kajari tahun anggaran 2023, yang dibiayai APBD Kota Tomohon, padahal bangunan itu bukan aset milik Pemkot.

Laporan audit BPK Sulut menemukan ketidaksesuaian harga satuan serta potensi pembayaran berlebih karena adendum kontrak yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan tambahan.

“Rumah dinas Kajari itu bukan milik Pemkot, tapi justru dibangun pakai APBD. Ini sangat janggal,” ujar seorang warga Tinoor kepada PRONews5.com.

Lebih disayangkan lagi, selama menjabat, Alfonsius Loe Mau tidak pernah memberikan klarifikasi kepada media, meski telah dikonfirmasi secara resmi.

Pesan WhatsApp dari jurnalis PRONews5.com hanya dibaca tanpa balasan, menambah kesan adanya ketertutupan informasi di lembaga penegak hukum itu.

Kini, publik menanti langkah konkret dari Reinhard Tololiu yang dikenal berpengalaman dan tegas.

Jika dalam waktu dekat tak ada progres berarti, gelombang desakan agar Kejaksaan Agung mengambil alih perkara-perkara di Kejari Tomohon diprediksi akan semakin meluas, sebagai wujud ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di daerah.

[**/ARP]