MANADO, PRONews5.com – Sejumlah orang tua siswa di SMK Negeri 1 Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menyampaikan keprihatinan atas dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana program keberangkatan siswa ke Taiwan yang dikoordinasikan oleh seorang perempuan berinisial YT, yang dikenal sebagai Yuni Turangan dari Yayasan Jaya Amartha.
Keresahan mencuat ketika sejumlah orang tua mencoba meminta penjelasan rinci mengenai dana yang telah mereka setorkan, namun justru mengalami pengabaian, bahkan beberapa di antaranya dikeluarkan dari grup komunikasi dan diblokir secara pribadi.
“Saya sudah penuhi semua syarat, termasuk membuat rekening koran sesuai permintaan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan soal dana yang sudah digunakan,” kata salah satu orang tua siswa yang meminta namanya dirahasiakan.
Saat dikonfirmasi PRONews5.com pada Jumat (21/6/2025), Yuni Turangan menjelaskan bahwa proses keberangkatan siswa telah mengikuti prosedur.
Namun, menurutnya, sejumlah siswa gagal berangkat karena rekening koran orang tua tidak memenuhi syarat minimum saldo sebesar Rp60 juta sebagaimana diminta oleh pihak kedutaan Taiwan.
“Yang berkasnya lengkap sudah berangkat. Sisanya dijadwalkan berangkat September 2025 setelah melengkapi dokumen dan kemampuan bahasa Mandarin,” ujar YT dalam pesan WhatsApp.
Ia juga mengklaim bahwa dana tiket dan visa bagi siswa yang tidak jadi berangkat telah mulai dikembalikan secara bertahap sejak awal bulan, meskipun terkendala saldo yang terbatas.
“Ini tinggal tunggu pengembalian uang tiket dan visa (Rp2,8 juta + Rp1,5 juta). Kenapa harus bawa wartawan? Padahal sebagian siswa sudah terima,” ujarnya dengan nada kesal.
Saat ditanya apakah program ini mendapat dukungan atau kerja sama dari sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra, YT hanya menjawab bahwa Yayasan Jaya Amartha berbadan hukum, tanpa menjelaskan lebih lanjut keterlibatan institusi pendidikan terkait.
Namun, menurut versi orang tua, sejak awal mereka diminta mengirim rekening kosong dengan janji saldo akan “diatur” agar memenuhi persyaratan kedutaan.
Tetapi kemudian mereka justru diminta mengisi sendiri rekening tersebut hingga mencapai Rp60 juta.
“Kami diminta isi rekening hingga Rp60 juta, dan itu kami penuhi. Tapi kenapa tidak transparan soal penggunaannya?” ungkap wali murid lainnya.
Beberapa orang tua juga menyebut bahwa mereka telah menyetor dana administrasi hingga Rp28 juta ke rekening pribadi milik Yuni Turangan.
Mereka mempertanyakan apakah dana tersebut benar-benar dikelola secara profesional, dan apakah program ini mendapat legitimasi dari pihak sekolah maupun dinas terkait.
“Kami bukan menolak program ini, kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang uang sudah dipakai, rincikan saja penggunaannya,” kata seorang orang tua yang kecewa.
Terpisah, Kepala SMK Negeri 1 Ratahan Timur, Ana Powa, S.Pd, saat dikonfirmasi PRONews5.com mengatakan bahwa pihak sekolah mengetahui keluhan orang tua siswa, namun menegaskan bahwa transaksi dana dilakukan langsung antara orang tua dan pihak yayasan, bukan melalui sekolah.
“Kami sarankan agar pihak yang bersangkutan bisa bertemu langsung dengan pihak yayasan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya singkat, melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/6/2025).
Merasa tidak mendapat kejelasan, sejumlah orang tua menyatakan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Dalam waktu dekat kami akan melapor ke Polda Sulut, Kadis Pendidikan, dan Bupati Minahasa Tenggara. Ini demi menjaga hak dan keadilan anak-anak kami,” tegas mereka dalam pernyataan bersama.

[**/ARP]