LSM Suara Indonesia sempat menerima transfer uang Rp5 juta melalui dompet digital dari pihak keluarga tersangka, namun dana itu ditolak dan akan diserahkan kepada penyidik sebagai bukti.

“Keadilan tidak bisa ditukar dengan amplop digital. Kami ingin membuktikan bahwa ada upaya membungkam gerakan kami,” tegas Enny.

LSM Suara Indonesia meminta aparat kepolisian, khususnya Polairud dan Polda Sulut, untuk memastikan penyidikan berjalan transparan dan tuntas hingga ke dalang besar.

“Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Jika kasus ini dibiarkan berhenti di level bawah, Sulut akan menjadi surga dokumen palsu, dan negara akan semakin kehilangan wibawa,” tutup Enny.

[**/ARP]