BOLMONG, PRONews5.comBuangan tambang ilegal di kawasan Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali viral di media sosial.

Warga menyampaikan kegelisahannya karena aktivitas tambang yang ditampilkan dalam video itu jelas menunjukkan operasi tidak resmi yang terus berlanjut, padahal pemerintah daerah baru saja mengeluarkan penegasan bahwa seluruh kegiatan tambang di wilayah tersebut adalah ilegal.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi di ruang kerjanya pada Rabu, 12 November 2025.

“Rapat dihadiri unsur Forkopimda, antara lain Polres Kotamobagu, Dandim 1303 Bolmong yang diwakili Perwira Penghubung (Pabung), Kejaksaan Negeri Kotamobagu, serta pejabat Pemkab dan perwakilan DPRD Bolmong. Turut hadir Asisten II Renti Mokoginta, Kepala DLH Aldy Pudul, Kepala Kesbangpol Chris Kamasaan, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.”

Dalam rapat itu, Forkopimda sepakat bahwa kegiatan pertambangan yang berlangsung di Perkebunan Potolo tidak memiliki izin resmi, berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL), menggunakan alat berat, dan melibatkan masyarakat maupun pihak tertentu tanpa dasar hukum.

Pemerintah daerah juga memutuskan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan Pemprov Sulut serta kementerian terkait guna pengawasan dan langkah hukum lanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Aldy Pudul, menegaskan bahwa kesimpulan rapat sudah final. “Iya, Pemkab Bolmong bersama Forkopimda telah melakukan rapat khusus membahas pertambangan di wilayah Potolo. Kesimpulannya, aktivitas di sana ilegal,” ujarnya.

Meski begitu, munculnya kembali video buangan tambang ilegal di media sosial memicu reaksi keras dari warga.

Video yang memperlihatkan aliran buangan tambang ilegal di kawasan Potolo, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Mereka mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, DLH, dan ESDM Sulut untuk segera menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal dan memproses hukum para pelaku. “Kami minta tangkap para pelaku dan proses hukum, jangan pandang bulu,” ujar warga pada Minggu (8/12/2025).

Kekhawatiran masyarakat semakin menguat setelah melihat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 25 November 2025. Data BNPB mencatat 776 orang meninggal dunia, 564 hilang dan lebih dari 2.600 luka-luka.

Bencana tersebut dipicu kerusakan kawasan hutan, rusaknya daerah aliran sungai, dan interaksi cuaca ekstrem.

Kementerian Kehutanan kini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan 12 perusahaan dalam perusakan ekosistem tersebut.

“Belajar dari bencana di Sumatera, jangan sampai hal yang sama terjadi di Kabupaten Bolmong,” kata salah satu tokoh masyarakat.

Ia menilai kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di Potolo hanyalah menunggu waktu sebelum memicu bencana besar bagi desa-desa di bawahnya.

Masyarakat Tonayan menyampaikan desakan yang sama.

Mereka meminta Polri, TNI, Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Sulut menutup lokasi tambang, menghentikan seluruh aktivitas, serta menindak tegas para pelaku. “Jika dibiarkan, habis sudah tanah kami, hancur lingkungan, rusak masa depan anak cucu,” ujar warga. (ARP)

Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.